Dr. Ir. Mohammad Amron, Executive chairperson Kemitraan Air Indonesia (KAI) menghadiri webinar GWP x IAP2 Indonesia (11/11/2021) sebagai pembicara yang membawakan topik tentang “Partisipasi Publik yang Efektif Melalui Platform Kemitraan”. Poin – poin yang dipaparkan oleh Pak Amron selama presentasi adalah latar belakang dan berdirinya INA-WP (Indonesia Water Partnership), pemetaan stakeholder pengelolaan sumber daya air, peningkatan kapasitas kerja sama, peran dan kegiatan.
Latar belakang dari platform kemitraan yaitu dimulai dari masalah dan tantangan di Indonesia seperti water security yang masih belum terdistribusi dengan baik, kadang Indonesia memiliki air yang banyak dan terkadang Indonesia mengalami krisis air, selain itu tingkat populasi yang tinggi menyebabkan adanya peningkatan konflik, tantangan distribusi pembangunan ekonomi, food security, public health, dan menurunnya kualitas lingkungan. Dalam menghadapi masalah dan tantangan tersebut, adanya reformasi birokrasi yang sedang berlangsung seperti management measures, pengembangan infrastruktur dan software, perbaikan lingkungan, peningkatan Lembaga dan pelayanan. Sehingga untuk menggerakkannya memerlukan partisipasi pemangku kepentingan dalam kegiatan seperti: 1) Konservasi air; 2) pemanfaatan sumber daya air; 3) mengatasi masalah keamanan air. Oleh karena itu untuk terbentuknya kerjasama antar stakeholder diperlukannya dialog multi – stakeholder dalam Water Forum.
IWF (Indonesia Water Forum) merupakan pertemuan berkala antar pemangku kepentingan sumber daya air (pemerintah, masyarakat, dan private sector) di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut untuk mendiskusikan masalah sumber daya air yang memerlukan masukan dan perjanjian dan untuk menyediakan rekomendasi kebijakan dan strategis pembangunan berkelanjutan. Kegiatan Southeast Asia Water Forum yang ketiga diadakan di Kuala Lumpur pada tahun 2007 untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman dalam implementasi pengelolaan sumber daya air. Sedangkan AWF (Asia Water Forum) fokus utamanya pada informasi, inovasi, dan teknologi. WWF (World Water Forum) dimulai pada tahun 1997 dan diadakan setiap 3 tahun sekali, kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran air dan untuk meningkatkan akses untuk domestic water supply.
Berdirinya KAI (Kemitraan Air Indonesia) bermula dari kegiatan Indonesian Water Resources Stakeholder gathering, dimana kegiatan tersebut untuk mendiskusikan masalah dan aksi prioritas untuk dilakukan kepada semua pihak dalam bentuk Water Forum. Indonesian Water Forum pertama kali diadakan pada 20 – 22 November 2000 di Jakarta dengan beberapa isu: 1) Untuk mempromosikan visi nasional dalam mencapai keamanan, efisiensi, dan keberlanjutan air untuk seluruh populasi; dan 2) Untuk mendukung pemerintahan dalam reformasi kebijakan sumber daya air. Sedangkan Indonesia Water Forum kedua diadakan pada 22 Maret 2002 di Jakarta dengan deklarasi utama: 1) Untuk membangun Kemitraan Air Indonesia sebagai jejaring antar stakeholder; 2) Untuk memiliki perwakilan dari berbagai stakeholder sebagai calon panitia.
Pemetaan pemangku kepentingan sumber daya air yang dimaksud yaitu mereka yang memiliki pengaruh lalu selanjutnya mereka yang dipengaruhi, dan mereka yang memiliki pengetahuan. Pemetaan juga dilakukan melalui bagan yang terdiri dari 4 kolom yaitu keep informed, key player engage closely, minimal effort, dan keep satisfied. Pada horizontal yaitu kekuasaan sehingga semakin kekanan artinya semakin kuat dan kekiri semakin lemah dan pada bagian vertikal yaitu kepentingan, jika kebawah maka semakin lemah dan keatas akan semakin kuat kepentingannya. Pemetaan pemangku kepentingan yang dipaparkan oleh Pak Amron yaitu: 1) Regulator adalah pemerintah yang memiliki kepentingan dalam mengatur dan berkuasa; 2) Pengguna untuk bisnis adalah private sector yang memiliki fungsi berpartisipasi; 3) Pengguna yaitu masyarakat memiliki fungsi berpartisipasi; dan 4) Pengamat adalah komunitas yang memiliki fungsi sebagai pendukung. Sedangkan Lembaga pendidikan seperti universitas memiliki pengaruh pada keempat stakeholder.
Peningkatan kapasitas untuk partner terdiri dari berbagai kegiatan yang sudah dilakukan yaitu: 1) Pelatihan Fasilitator Dialog tentang Air Pangan, dan Lingkungan (IWMI) dan Mendorong Program Pendidikan Formal dan Informal di IWRM (2003); 2) Workshop Inventarisasi Isu Fungsi dan Kompetensi Kelembagaan Sumber Daya Air Tingkat Nasional (2006); 3) Memajukan Proyek Pengelolaan Sumber Daya Air Nasional – Mendirikan NWRC (2006); 4) Pelatihan IWRM untuk Jurnalis (2008) dan Pelatihan untuk Pelatih IWRM (2011); 5) Dialog Peningkatan Kapasitas Masyarakat Lokal Tentang Kekeringan (2013); 6) Peningkatan Pengetahuan dan Kapasitas Pemangku Kepentingan dalam Implementasi IFM untuk Dipraktikkan di Sungai Cisadane (2017); 7) Perumusan Program Pengembangan Kapasitas Aspek Hidroklimatologi dalam Respon Perubahan Iklim (2019); dan 8) Mendukung dan Memperkuat Partisipasi Masyarakat Lokal dalam Peningkatan Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi (2019).
Materi terakhir yaitu peran dan kegiatan stakeholder dalam pengelolaan sumber daya air yaitu: 1) Peran Pemerintah: Pembagian peran sesuai tanggung jawabnya, Pemilihan aspek yang akan diperkuat, penguatan organisasi; 2) Public Participation: sesuai dengan tahapan pembangunan yaitu tahap perencanaan, pengembangan dan operasional dan melakukan pemantauan dan evaluasi; 3) Pendekatan dan Strategi : Fasilitasi, kemitraan, pembinaan, pemberdayaan, Pelatihan, revitalisasi partisipasi masyarakat; dan 4) Penguatan organisasi : Organisasi, sumber daya manusia, aspek keuangan, program kerja, jaringan, peluang.
Presentasi diakhiri dengan closing remarks dari Pak Amron, beliau menyampaikan bahwa air dan lingkungan memiliki peran penting dalam mendukung kehidupan manusia sehingga harus dilindungi, seperti regulasi dan kegiatan manusia harus mendorong pemanfaatan air dengan cara yang tepat. Partisipasi stakeholder memiliki fungsi yaitu Fasilitasi, kemitraan, pembinaan, pemberdayaan, Pelatihan, revitalisasi partisipasi masyarakat. Hal penting lainnya yaitu Fasilitasi dan Pemberdayaan seperti bimbingan dari kepedulian kelembagaan untuk merevitalisasi partisipasi publik, kolaborasi dan kerjasama untuk memfasilitasi pemberdayaan, dan memperkuat dan memfasilitasi NGO.
Artikel ini ditulis oleh Pundarika Vidya Andika