IAP2 (International Association for Public Participation) Asosiasi Internasional untuk Partisipasi Publik, didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1990, adalah organisasi internasional terkemuka memajukan praktek partisipasi publik. Partisipasi publik berarti melibatkan mereka yang terkena dampak akibat sebuah atau beberapa keputusan dalam proses pengambilan keputusan. Kondisi ini kemudian mendorong keputusan yang berkelanjutan dengan menyediakan peserta informasi yang mereka butuhkan dan wadah untuk terlibat dalam cara yang berarti, dan berkomunikasi dengan mereka untuk dapat masukan mereka mempengaruhi keputusan.
Di Indonesia, IAP2 Indonesia sudah diinisiasi sejak awal tahun 2011 dan didirikan secara formal sebagai badan hukum Asosiasi pada 1 Januari 2012 oleh sejumlah tokoh publik yang mempunyai perhatian dan komitmen untuk memperkuat partisipasi publik di Indonesia. IAP2 Indonesia tercatat sebagai Asosiasi Partisipasi Publik Indonesia Jakarta dengan Akta Notaris No. 9 tahun 2012 pada Notaris Hj. Huriah Sadeli, SH di Jakarta.
Praktek partisipasi publik mungkin melibatkan pertemuan-pertemuan publik, survei, rumah terbuka, lokakarya, polling, komite penasihat warga negara dan bentuk lain dari keterlibatan langsung dengan masyarakat.
IAP2 Indonesia didirikan pada 1 Januari 2012 berdasarkan akta notaris No. 09 pada notaris Hj. Nuriah Sadeli, SH di Jakarta. Dalam pendiriannya, IAP2 Indonesia diinisiasi oleh sejumlah inisiator yang merupakan personal dan tokoh-tokoh publik yang mempunyai perhatian dan komitmen untuk memperkuat partisipasi publik di Indonesia.
Rapat Umum Anggota merupakan forum tertinggi tahunan Asosiasi untuk membahas berbagai hal terkait dengan Asosiasi. Salah satu agenda yang dibahas dalam Rapat Umum Tahunan 2017 adalah pembentukan Pengurus baru Asosiasi periode 2018-2021. Untuk menjalankan kepengurusannya, Pengurus IAP2 Indonesia yang baru ini perlu merumuskan Rencana Strategis yang akan diturunkan dalam Program Kerja Asosiasi. Dokumen ini menjelaskan gambaran Rencana Strategis IAP2 Indonesia mulai dari hal yang bersifat umum (visi dan misi), sampai yang bersifat khusus berupa kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh IAP2 Indonesia selama tiga tahun ke depan.
IAP2 adalah asosiasi anggota internasional yang mempromosikan dan meningkatkan praktik partisipasi publik atau pelibatan masyarakat, yang menggabungkan individu, pemerintah, lembaga, dan entitas lain yang memengaruhi kepentingan publik di seluruh dunia.