Category: Kertas Kebijakan

Sistem Baku Pelibatan Masyarakat untuk Percepatan Transformasi Digital Pelayanan Publik di Wilayah Pedesaan

Perumusan Sistem Baku dalam bentuk peraturan perundangan merupakan pendekatan terkemuka untuk mendorong transformasi digital pelayanan publik di wilayah pedesaan Indonesia. Meskipun demikian, di tengah upaya pelaksanaan pembangunan dan agenda negara, terutama dalam konteks pelayanan publik, pelibatan masyarakat masih terjebak dalam formalitas semata. Oleh karena itu, melalui policy brief ini, IAP2 mengusulkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebuah pendekatan yang lebih proaktif dengan merumuskan sistem baku pelibatan masyarakat guna memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik di wilayah pedesaan. Kertas kebijakan tersebut dapat diunduh pada Tautan Berikut.

Baca Juga: Kertas Kebijakan IAP2 untuk KLHK : Partisipasi Publik untuk Memperkuat KLHK dalam Optimalisasi NEK

 

Kertas Kebijakan IAP2 untuk KLHK : Partisipasi Publik untuk Memperkuat KLHK dalam Optimalisasi NEK

Kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) merupakan pilar utama komitmen pemerintah dalam mencapai Nationally Determined Contributions (NDC), yang bertujuan kuat untuk mengurangi emisi karbon dengan tepat sasaran dan mengekang suhu bumi agar tetap di bawah 2 derajat Celsius per tahun. Meskipun telah berjalan selama 2 tahun, pelaksanaannya menghadapi berbagai tantangan dan kendala terkait keterlibatan masyarakat. Dalam mengatasi permasalahan ini, partisipasi publik menjadi instrumen krusial yang harus diimplementasikan secara efektif. Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK), selaku instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas NDC, perlu mengoptimalkan pelaksanaan NEK dengan memperkuat peran masyarakat melalui partisipasi publik yang berkesinambungan. Kebijakan tersebut dapat diunduh pada tautan berikut.

Kertas Kebijakan 3: Penguatan Partisipasi Publik untuk Mendukung Penciptaan Green Jobs dalam Kerangka Kebijakan Low Carbon Development di Indonesia

Green jobs atau lapangan kerja hijau merupakan konsekuensi masa depan dari upaya transformasi pembangunan rendah karbon. Lapangan kerja hijau ini juga merupakan kata kunci dalam pengembangan ekonomi hijau (green economy) karena perkembangan ekonomi hijau akan melahirkan berbagai peluang kerja yang lebih berkelanjutan. Sebaliknya, dalam satu dekade ke depan, ekonomi yang tidak ramah lingkungan akan cenderung menjadi usang dan ditinggalkan. Hal ini akan terjadi jika upaya penguatan kebijakan pembangunan rendah karbon berhasil dilaksanakan seiring dengan menguatnya komitmen para pihak di tingkat global dalam penanganan perubahan iklim.

Diperlukan keseriusan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyukseskan penciptaan lapangan kerja green jobs dengan mengembangkan pembangunan rendah karbon. Oleh karena itu, IAP2 Indonesia telah merumuskan kertas kebijakan dengan judul “Penguatan Partisipasi Publik untuk Mendukung Penciptaan Green Jobs dalam Kerangka Kebijakan Low Carbon Development di Indonesia” sebagai media advokasi dan dukungan kepada pemerintah dalam pembangunan rendah karbon Kertas Kebijakan tersebut dapat diunduh pada tautan berikut.

Kertas Kebijakan 2: Penguatan Partisipasi Publik untuk Mendukung Transparansi dalam Kebijakan Low Carbon Development di Indonesia

Pembangunan rendah karbon sudah menjadi arus baru dalam pendekatan pembangunan dewasa ini. Pembangunan rendah karbon ini bukan saja merupakan upaya untuk menangani tantangan perubahan iklim, melainkan juga sebagai semangat untuk melakukan transformasi pembangunan ke arah yang berkelanjutan. Pembangunan dengan pendekatan business as usual terbukti telah membawa dampak negatif secara sosial dan lingkungan hidup, serta tidak mendukung keberlanjutan. Jika business as usual ini tetap dilanjutkan, maka daya dukung lingkungan akan terus menurun dan mengancam pertumbuhan ekonomi dan kelangsungan hidup kita di planet ini.

Karena itu, transformasi kebijakan pembangunan rendah karbon adalah pilihan satu-satunya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan ke depan. Transparansi merupakan aspek penting dalam pembangunan rendah karbon ini, sesuai dengan kerangka ETF (Enhanced Transparancy Framework) dalam Kesepakatan Paris tahun 2015. Mengingat pentingnya transparansi ini, kertas kebijakan edisi kedua ini akan memberikan sejumlah rekomendasi yang berguna bagi para pemangku kepentingan. Kertas Kebijakan 2 dapat diunduh pada tautan berikut.

Kertas Kebijakan 1: Penguatan Partisipasi Publik untuk Mendukung Kebijakan Low Carbon Development di Indonesia

Memasuki dekade ketiga abad millenium, pemerintah Indonesia semakin serius dalam upaya memperkuat transformasi pembangunan ke arah yang lebih berkelanjutan. Hal ini terlihat dari lahirnya kebijakan pembangunan rendah karbon yang merupakan peralihan dari kebijakan sebelumnya tentang RAN-GRK dalam upaya mencapai target NDC Indonesia tahun 2030. Apalagi, kebijakan pembangunan rendah karbon ini sudahmenjadi bagian dari pembangunan nasional yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024.

Meskipun demikian, kebijakan pembangunan rendah karbon, baik dari sisi kebijakan maupun dari pelaksanaan, masih menghadapi berbagai tantangan yang tidak mudah. Menghadapi hal tersebut,  IAP2 Indonesia telah mengadakan diskusi terbatas dengan beberapa multistakeholder dan melakukan studi literatur terkait guna menghasilkan rekomendasi. Hasil rekomendasi tersebut tertuang dalam Kertas Kebijakan 1 yang dapat di klik pada tautan berikut.