Memasuki dekade ketiga abad millenium, pemerintah Indonesia semakin serius dalam upaya memperkuat transformasi pembangunan ke arah yang lebih berkelanjutan. Hal ini terlihat dari lahirnya kebijakan pembangunan rendah karbon yang merupakan peralihan dari kebijakan sebelumnya tentang RAN-GRK dalam upaya mencapai target NDC Indonesia tahun 2030. Apalagi, kebijakan pembangunan rendah karbon ini sudahmenjadi bagian dari pembangunan nasional yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024.
Meskipun demikian, kebijakan pembangunan rendah karbon, baik dari sisi kebijakan maupun dari pelaksanaan, masih menghadapi berbagai tantangan yang tidak mudah. Menghadapi hal tersebut, IAP2 Indonesia telah mengadakan diskusi terbatas dengan beberapa multistakeholder dan melakukan studi literatur terkait guna menghasilkan rekomendasi. Hasil rekomendasi tersebut tertuang dalam Kertas Kebijakan 1 yang dapat di klik pada tautan berikut.