Partisipasi Publik dalam Proses Legislasi

Muhammad Farhan – Anggota DPR RI hadir sebagai pembicara pada acara webinar IAP2 Indonesia bertajuk “Refleksi Akhir Tahun Terhadap Partisipasi Publik”, beliau memaparkan materi terkait partisipasi publik dalam proses legislasi.

Pentingnya Partisipasi Publik dalam Proses Legislasi

Pak Muhammad Farhan menyampaikan bahwa partisipasi publik merupakan kunci terciptanya good governance, karena proses pembentukan kebijakan publik dipengaruhi oleh aspirasi masyarakat, organisasi, dan stakeholder lainnya. Sehingga hal tersebut dapat membentuk UU yang mengakomodir aspirasi dan partisipasi masyarakat yang belum terpenuhi. Menjadi hal terpenting dalam substansi UU harus tertuju untuk kepentingan masyarakat luas sehingga harus demokratis, aspiratif, dan partisipatif.

Selanjutnya dijelaskan oleh beliau dasar hukum dalam proses partisipasi publik di legislasi yaitu UU No. 12/2012 tentang Pembentukan Perundangan – undangan dan Peraturan DPR No.1/2020 tentang Tata Tertib pada BAB XIII – Representasi Rakyat dan Partisipasi Masyarakat. Secara singkat aturan tersebut menjelaskan bahwa setiap penyusunan undang – undang didasarkan atas aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat.

Open Parliament Indonesia (OPI) dan Partisipasi Publik

Sehingga untuk mewujudkan lembaga legislatif yang representative, terbuka, transparan, partisipatif, inklusif, dan akuntabel, DPR RI menginisiasi OPI (Open Parliament Indonesia). Hal tersebut menjadi hulu bagi parlemen dan masyarakat untuk berkolaborasi dan berpartisipasi dalam proses legislasi serta meningkatkan akses dan keterbukaan informasi publik. Selain itu OPI mengutamakan proses ko – kreasi antara parlemen dengan berbagai stakeholder untuk menuju parlemen yang modern.

OpenParliament.ID
Sumber : https://openparliament.id

Selama keberjalanan OPI terdapat kesulitan dan tantangan yang harus dihadapi oleh DPR RI, hal tersebut dilampirkan dari hasil survei Peta Jalan OPI 2020 – 2024 yang dilakukan pada Juli – Agustus 2020, bahwa masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses informasi legislasi secara online dan lengkap dikarenakan lemahnya literasi digital informasi di masyarakat, masih adanya informasi asimetris antar masyarakat dan parlemen, dan terbatasnya partisipasi masyarakat dalam forum seperti RDPU.

Untuk mengatasi hal tersebut diperlukannya ruang partisipasi dialog di luar mekanisme yang sudah ada untuk menjangkau berbagai stakeholder, agar forum – forum tersebut dapat dimanfaatkan parlemen untuk mengetahui isu – isu krusial di masyarakat serta membangun gain public trust. Menurut Pak Farhan membangun gain public trust bukanlah hal yang mudah, tetapi hal tersebut menjadi kunci utama dalam menjangkau partisipasi publik.

Baca Juga : Webinar Refleksi Akhir Tahun Terhadap Partisipasi Publik

Parlemen Modern dan Transparan

Poin terakhir yang disampaikan oleh Pak Farhan adalah parlemen yang modern dengan menerapkan transparansi, karena sudah menjadi tugas DPR untuk menyajikan seluruh informasi publik, melakukan sosialisasi dan promosi platform aplikasi/situs DPR RI, dan kerjasama dengan stakeholder lain untuk menjangkau masyarakat luas untuk mempromosikan platform – platform tersebut. Di sisi lain, bahwa political will DPR tetap menjadi kunci partisipasi masyarakat dalam proses legislasi agar terwujudnya good governance.

Materi yang dipaparkan oleh Pak Farhan menyadarkan kita bahwa peran kita sangat penting dalam proses legislasi untuk mewujudkan good governance, jangan sampai kita hanya sekedar berpartisipasi saat Pemilu saja. Oleh karena itu mari kita mulai berpartisipasi untuk membangun Indonesia yang inklusif dan berkeadilan dengan bergabung menjadi member IAP2 Indonesia, kamu bisa daftar pada link berikut, Kami tunggu partisipasi kamu untuk membangun Indonesia yang lebih baik!

Bagikan:

3 thoughts on “Partisipasi Publik dalam Proses Legislasi”

  1. Pingback: Keterlibatan Masyarakat Pada Pelayanan Publik SP4N-LAPOR!

  2. Pingback: ‘Don't Look Up’ Menyadarkan Pentingnya Partisipasi Publik

  3. Pingback: Menanti Kiprah Mahasiswa dalam Isu Perubahan Iklim

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *