IAP2 INDONESIA – Selandia Baru punya cara unik untuk menarik partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Terlebih dalam agenda pengambilan keputusan kebijakan publik. Melalui sebuah program deliberative democracy, pemerintah Selandia Baru mengedepankan prinsip aspirasi masyarakat sebagai kunci utamanya.
Mengenal Selandia Baru
(Sumber Foto: parliamen.nz)
Selandia Baru atau New Zealand adalah negara kepulauan di Barat Daya Samudera Pasifik dengan luas wilayah 268,021 km2 dan diperkirakan berpenduduk sekitar 5 juta jiwa pada Juli 2023. Ibu kotanya adalah Wellington. Negara ini terkenal karena keindahan alamnya yang memukau, menjadi tujuan favorit wisatawan lokal maupun internasional. Masyarakat Selandia Baru juga dikenal memiliki sikap yang tinggi dalam menghargai perbedaan dan saling menghormati.
Baca Juga: Partisipasi Publik dalam Sektor Pertambangan indonesia
Selandia Baru menganut sistem pemerintahan Monarki Konstitusional dengan Raja Inggris sebagai Kepala Negara dan Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan. Melalui kerangka pemerintahan ini, negara ini telah mencapai stabilitas yang kuat dan kelancaran dalam proses pengambilan keputusan. Pendekatan ‘deliberative democracy’ juga digunakan untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan pemerintahan.
Partisipasi Publik dalam Sistem Pemerintahan
(Sumber Foto: parliamen.nz)
Partisipasi publik menjadi penting dalam sistem pemerintahan karena masyarakat merupakan konsumen utama program kebijakan. Saran dan kepentingan masyarakat perlu dipertimbangkan oleh pemerintah. Menurut Waheduzzaman (2011), partisipasi adalah kolaborasi antara pemerintah dan publik untuk pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Partisipasi publik juga terkait dengan level sistem pemerintahan.
Partisipasi publik menjaga legitimasi pemerintah melalui keterlibatan masyarakat dalam pembuatan kebijakan. Masyarakat merasa dihargai dan kebijakan mencerminkan kebutuhan serta aspirasi mereka.
Praktik Unik Partisipasi Publik ala Selandia Baru
(Sumber Foto: greaterauckland.org.nz)
Pemerintah Selandia Baru menerapkan program deliberative democracy untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan kebijakan, hukum, dan pemilihan pemerintahan. Program ini memungkinkan partisipasi publik dalam berbagai forum publik, memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan legislasi.
Baca Juga: Perekonomian Selandia Baru: Good Governance, Partisipasi Publik, dan The Lord of The Rings
Program deliberative democracy diwujudkan dengan pemilihan acak warga untuk berpartisipasi dalam kelompok diskusi penyusunan kebijakan publik. Diskusi ini bertujuan untuk memahami isu yang dibahas dari perspektif masyarakat. Dengan cara ini, pemerintah memastikan representasi yang lebih adil dan inklusif dalam pembuatan kebijakan publik. Pelaksanaannya melibatkan teknologi dan platform digital untuk mempermudah interaksi antara masyarakat dan aparat pemerintah.
Mengacu pada spektrum International Association for Public Participation (IAP2), program yang dibuat Selandia Baru telah menunjukkan pelibatan masyarakat pada level empower karena adanya pengambilan keputusan bersama dan mengedepankan perspektif masyarakat.