IAP2 Indonesia – Pemerintah kembali melonggarkan peraturan dan menurunkan level PPKM menjadi level 1, kantor dapat WFO dan supermarket dapat memiliki kapasitas pengunjung hingga 100%
Baca Juga : Dua Tahun Terhenti, Car Free Day Jakarta Kembali Diadakan
PPKM turun hingga Level 1
Sumber Gambar : shutterstock.com
Setelah dua tahun pandemi Covid 19 masih berjalan situasi penanganan Covid 19 di Indonesia semakin terkendali pemerintah mulai melonggarkan peraturan yang melarang adanya kerumunan seperti acara konser musik meskipun pemerintah tetap memperpanjang PPKM. setelah minggu lalu pemerintah melonggarkan kebijakan bermasker kali ini pemerintah kembali melonggarkan peraturan work from office yang sekarang sudah boleh dengan kapasitas 100%. hal ini tentu telah melewati banyak pertimbangan dari para ahli dan pemerintah seperti sudah menurunnya kasus positif Covid 19, capaian dosis full vaksin dan vaksin booster yang telah cukup tinggi dan beberapa pertimbangan lainnya, Dilansir dari health.detik.com, Hal itu tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tingkat 3, 2, dan 1 di Wilayah Jawa dan Bali. “Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen Work from Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja,”
Baca Juga : Berbeda Wilayah, Berbeda Sektor, Berbeda Pula Dinamika ESG
Beberapa pelonggaran peraturan
Selain diperbolehkannya WFO dengan kapasitas 100%, supermarket, mall hingga pasar juga sudah diperbolehkan berkapasitas 100% dan diperbolehkan untuk buka hingga jam 22.00 dengan wajib masuk menggunakan PeduliLindungi dan juga pertemuan tatap muka atau PTM pada sekolah juga sudah diperbolehkan.
Sumber : https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/05/23/kasus-covid-19-bertambah-174-kasus-senin-235 dan kementrian kesehatan
Baca Juga : Keanekaragaman Hayati Selaras dengan Keberlanjutan
Jika dilihat dari grafik perkembangan kasus Covid 19 sudah sangat menurun drastis dari tiga bulan terakhir. Dirjen Kemendagri syafrizal mengatakan bahwa kondisi dan penangan Covid 19 telah semakin membaik termasuk di wilayah Jabodetabek. melansir dari detik.com, peningkatan ini juga bisa dilihat dari peraturan di berbagai daerah yang menerapkan PPKM level 1 yang tadinya berjumlah 11 daerah jadi 44, PPKM level 2 menurun yang tadinya 116 daerah menjadi 86 daerah, sedangkan PPKM level 3 hanya berjumlah satu yaitu di provinsi Jawa Timur daerah kabupaten pemekasan dan PPKM level 4 sudah tidak ada. Tentunya ini adalah bentuk besar dari adanya partisipasi publik dalam mewujudkan kembali kehidupan normal.
Pingback: Harmonisasi Pembangunan Infrastruktur Listrik dan Masyarakat