Jurus Jitu Tangani Tingkat Polusi Udara di Jakarta

Polusi udara di Jakarta

IAP2 Indonesia – Polusi udara telah menjadi masalah serius di Jakarta, ibu kota Indonesia. Dari data yang dikeluarkan oleh IQAir Jakarta menempati peringkat kedua dunia untuk kota dengan polusi udara tinggi (AQI) dengan Indeks Kualitas Udara 158 yang berarti kualitas udaranya tidak sehat. Lantas apa saja Faktor yang berkontribusi terhadap tingginya tingkat polusi udara di Jakarta?

Jakarta dikelilingi oleh pembangkit listrik berbahan bakar batu bara

Berdasarkan studi Vital Strategies, pembakaran batubara menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas udara di Jakarta. Hampir seperlima polusi berasal dari pembakaran batu bara. Lebih parahnya, pada tahun 2020 lembaga penelitian Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) mencatat bahwa Jakarta juga dikelilingi 118 fasilitas industri yang turut berkontribusi terhadap pencemaran udara di Jakarta.

Asap kendaraan 

Sebagai kota metropolitan, Ibu kota Jakarta menjadi pusat perekonomian dan pemerintah yang menuntut besarnya mobilitas masyarakat. Sebagian besar masyarakat DKI Jakarta menggunakan kendaraan bermotor pribadi dalam melakukan kegiatan sehari-hari seperti bekerja dan sekolah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta tahun 2022, disebutkan total kendaraan bermotor di DKI Jakarta sebanyak 26.370.535 unit yang terdiri dari Mobil Penumpang, Bus, Truk, dan Sepeda Motor. Hal tersebut berdampak secara signifikan dalam meningkatnya polusi udara di Jakarta.

Menurut PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, kendaraan bermotor menjadi penyebab utama polusi udara di Jakarta.

Pembakaran Sampah

Sumber foto: Greeners.Co

Pembakaran sampah merupakan salah satu penyebab utama polusi udara di Jakarta, ibu kota Indonesia. Praktik pembakaran sampah yang tidak terkendali dan tidak sesuai standar menghasilkan emisi gas beracun dan partikel-partikel yang dapat mencemari udara dan berdampak negatif pada kualitas udara serta kesehatan masyarakat. Beberapa faktor terkait pembakaran sampah sebagai penyebab polusi udara di Jakarta adalah adanya tantangan dalam pengelolaan sampah yang efektif. Kurangnya fasilitas pengolahan sampah yang memadai membuat beberapa daerah atau individu cenderung membakar sampah sebagai cara untuk menghilangkan limbah. Lalu, di beberapa area kota, terutama di permukiman padat penduduk, pembakaran sampah sering kali dilakukan secara tidak terkendali. Ini menghasilkan emisi gas beracun seperti dioksida sulfur (SO2), dioksida nitrogen (NO2), karbon monoksida (CO), dan partikel-partikel halus (PM2.5) yang dapat sangat merugikan kesehatan manusia.

Hasil riset dari Waste4Change pada tahun 2023 menyebutkan terdapat aktivitas pembakaran sampah yang tidak terkontrol mencapai 240,25 Gg/tahun di wilayah Jabodetabek. Aktivitas tersebut menghasilkan emisi karbon hingga 12.627,34 Gg/tahun atau hampir setara dengan Karhutla di Kalimantan

Dampak tingginya tingkat polusi di Jakarta

Sumber foto: https://safetysignindonesia.id/

Polusi udara dapat memiliki dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Partikel-partikel halus (PM2.5) dan bahan kimia berbahaya dalam udara dapat menyebabkan:

  1. Penyakit: Pernapasan (ISPA), penyakit kardiovaskular, kanker, dan bahkan kematian. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan jumlah penderita ISPA yang berobat ke Rumah Sakit di DKI Jakarta dari Januari hingga Juni 2023 adalah sebanyak 638.291 orang.
  2. Kerusakan lingkungan: Ancaman jangka panjang terhadap polusi udara juga dapat memiliki dampak terhadap lingkungan seperti menyebabkan perubahan iklim dan kerusakan lapisan ozon.

Baca Juga : Memahami Partisipasi dengan Menghormati Prioritas ala KAI Commuter Line

Menilik Keberhasilan Negara Dunia dalam Mengatasi Polusi Udara

Paris, Perancis

Sumber foto: www.telegraph.co.uk

Sebuah Studi pada 2016 oleh Badan Kesehatan Prancis Sante Publique France menemukan bahwa hampir 48 ribu orang di Paris meninggal dunia setiap tahunnya karena penyakit yang berkaitan dengan polusi udara. Sejak saat itu, Paris menerapkan larangan ketat bagi kendaraan dengan emisi karbon besar memasuki Paris. Paris juga menerapkan standar emisi yang tinggi dan ketat sebelum sebuah kendaraan boleh berkeliaran di kota tersebut.

Dikutip dari IQAir, Paris hanya bakal mengizinkan kendaraan dengan bahan bakar hidrogen dan listrik yang dapat masuk ke kota tersebut pada 2030 mendatang. Perancis juga memerintahkan warga untuk mengurangi pembakaran kayu, terutama saat musim dingin. Pemerintah mengimbau warga agar mulai menggunakan pemanas listrik dan gas untuk meningkatkan suhu di musim dingin. Selain memperbaiki dan mengembangkan transportasi umum, Pemkot Paris juga tak segan memangkas sebagian jalan raya untuk ditanam dengan pohon-pohon dan membangun jalur pejalan kaki. 

Sebagai contoh dari implementasi kebijakan tersebut adalah Champs-Élysées sebagai salah satu jalan terkenal di Paris yang awalnya penuh dengan mobil disulap menjadi sebuah “oase hijau” yang menampilkan 400 pohon di sepanjang 15.000 meter persegi ruang hijau tambahan.

Beijing, Tiongkok 

Dalam hal mengatasi polusi udara, China layak dijadikan acuan. Pada laporan yang dirilis PBB pada 2018 lalu, pemerintah China berhasil menurunkan kadar polusi hingga 35% di Kota Beijing. Sebelum menjadi seperti sekarang, pada tahun 1998 Beijing pernah mengalami krisis polusi yang parah.

China telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam upaya mengatasi polusi udara di Beijing.Beberapa langkah konkret telah menghasilkan perbaikan dalam kualitas udara di kota tersebut, seperti Penetapan Target dan Kebijakan Pengurangan Emisi, Pengurangan Penggunaan Batu Bara, Kendali Lalu Lintas dan Kendaraan Ramah Lingkungan, Penyuluhan dan Pendidikan Masyarakat, Teknologi Pembersihan Udara.

Akibat dari langkah-langkah ini, Beijing telah melihat penurunan signifikan dalam tingkat polusi udara. Namun, masih ada tantangan yang perlu diatasi, terutama selama musim dingin ketika pemanasan rumah tangga masih menjadi sumber utama polusi. Pengurangan polusi udara adalah upaya jangka panjang yang memerlukan kerjasama dari pemerintah, industri, dan masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga : Kualitas udara di Indonesia

Partisipasi Multipihak sebagai solusi

Untuk mengatasi permasalahan polusi udara, perlu keterlibatan dari berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan serius ini, seperti aksi nyata dalam keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan bersama,memperkuat regulasi yang mendorong penggunaan energi bersih, kampanye penghijauan dan pengaturan pembakaran sampah,  penyediaan pemakaian transportasi publik yang memadai dan bebas asap lalu memperbanyak ruang publik inklusif dan hijau, menghidupkan gerakan untuk menggunakan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda.

 

Bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *