Pandemi COVID-19 secara pelan namun pasti telah memperlambat laju perekonomian di seluruh dunia. The Economist Intelligence Unit (EIU) bahkan telah membuat perkiraan yang terbilang cukup berani dengan menyebutkan bahwa negara anggota G20 yang terdiri dari negara maju dan berkembang akan mengalami resesi pada tahun 2020. Italia mengalami kemunduran pertumbuhan ekonomi sebanyak minus 7% dari angka pertumbuhan 0,4%, sementara India yang memiliki angka pertumbuhan ekonomi paling tinggi diantara anggota G-20 lainnya, yaitu 6%, mengalami kemunduran ke angka 2,1%. Tiongkok sendiri sebagai negara yang pertama kali mengalami wabah COVID-19 pertumbuhan ekonominya turun 5,9% menjadi 1%.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pun tidak luput dari kemunduran global tersebut, setelah berada pada angka 5,1% perekonomian Indonesia mengalami kemunduran menjadi 1%. Penurunan ini secara kasat mata terlihat pada beberapa sektor diantaranya seperti sektor hospitality (pariwisata, hotel dan restoran). Pelaku usaha di sektor ini terpaksa gulung tikar akibat menurunnya angka penjualan jasa, berkurang drastisnya angka hunian kamar, terjun bebasnya angka kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik, setelah pemerintah menerapkan pembatasan untuk beraktifitas di luar rumah untuk mengurangi penyebaran COVID-19.
Di sisi lain, Pemerintah memerlukan anggaran tambahan yang akan digunakan sebagai dana stimulus menghadapi pandemi ini. Dana stimulus senilai Rp 450 triliun atau sebesar 2,5% dari PDB direncanakan akan dialokasikan untuk dana kesehatan sebesar Rp 75 triliun, jaring pengaman sosial atau safety net (SSN) sebesar Rp 110 triliun, insentif perpajakan sebesar Rp 70,1 triliun, dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan usaha sebanyak Rp 150 triliun.
Sumber pendanaan stimulus salah satunya diperoleh dengan melakukan terobosan melalui penerbitan Obligasi Global atau Global Bond senilai USD 4,3 miliar. Ada tiga seri surat berharga global berdenominasi dollar Amerika Serikat, dengan tenor dan yield (imbal hasil) masing-masing 10,5 tahun – 3,9%, 30 tahun – 4,25%, dan 50 tahun – 4,5%. Obligasi Global ini disebut-sebut sebagai obligasi pertama terbesar dalam sejarah penerbitan obligasi berdenominasi dollar Amerika Serikat oleh Pemerintah. Indonesia sendiri menjadi negara pertama di Asia yang menerbitkan obligasi sejak terjadi Pandemi COVID-19.
Penerbitan Obligasi Global ini juga dapat dibaca sebagai strategi pemerintah untuk melibatkan partisipasi publik dalam penanganan COVID-19 melalui kebijakan instrumen keuangan. IAP2 Indonesia melihat adanya kebutuhan transparansi yang sistematis dalam pelaksanaannya agar publik mengetahui dan paham kemana arah penggunaannya dan bagaimana hasil pemanfaatan dari Obligasi Global ini. Transparansi yang sistematis menaikkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah dan menjadi pijakan kuat bagi Pemerintah jika di kemudian hari kembali mengeluarkan obligasi.
Walaupun tidak otentik (dimana publik benar-benar terlibat dalam perencanaan dan perumusan kebijakan hingga pelaksanaan), partisipasi publik dalam model Obligasi Global dapat didorong melalui pelaksanaan Spektrum Partisipasi Publik IAP2. Pada level Inform (Menginformasikan), Pemerintah diharapkan dapat menyediakan informasi yang obyektif dan transparan kepada publik mengenai apa itu Obligasi Global, bagaimana pelaksanaan dan penggunaannya, serta hasil yang dicapai dari kebijakan stimulus pembiayaan dalam menghadapi berbagai dampak COVID-19 selama pandemi. Level Consult (Mengkonsultasikan) menghendaki Pemerintah berupaya mengumpulkan perspektif dan berbagai masukan masyarakat terhadap kebijakan penggunaan Obligasi Global sebagai pilihan sumber pembiayaan maupun ketika dalam penerapannya.
Dalam level Involvement (Keterlibatan), pelibatan secara langsung masyarakat dalam upaya penanganan dampak COVID-19 melalui kebijakan pembiayaan obligasi ini diperlukan untuk memastikan aspirasi masyarakat dipertimbangkan dalam setiap prosesnya. Ada baiknya bila masyarakat juga dilibatkan dalam memantau transparansi pengelolaan dan pemanfaatan dana pembiayaan dari obligasi tersebut.
Pada level Collaborate (Kolaborasi), Pemeritah dapat bermitra dengan masyarakat untuk bersama-sama menentukan keputusan-keputusan dan solusi dalam penanganan wabah menggunakan dana obligasi. Kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat yang terkait akan sangat membantu keberhasilan penanganan wabah.
Level Empowerment (Memberdayakan) merupakan tingkatan partisipasi yang paling tinggi dan mensyaratkan pembuatan keputusan final di tangan masyarakat, dengan kata lain memberdayakan masyarakat dalam merumuskan kebijakan publik terkait Obligasi Global ini. Namun dalam situasi darurat seringkali tidak mudah bagi Pemerintah untuk mendelegasikan keputusan kebijakan kepada masyarakat, dan Pemerintah cenderung mengontrol sendiri pendekatan dan penanganan dampak COVID-19.
Pada situasi pandemi COVID-19 ini, penerapan kelima spektrum tersebut kerapkali tidak dapat diterapkan sepenuhnya, sehingga dapat disesuaikan dengan level kondisi dan perkembangan penanganan di lapangan. Partisipasi masyarakat dalam penanganan dampak COVID-19 cenderung dijalankan secara pasif, yaitu terlibat atau berpartisipasi dalam mengimplementasi kebijakan namun belum turut serta dalam penyusunan kebijakan. Namun sejatinya pendekatan partisipasi publik aktif maupun partisipasi publik pasif, keduanya perlu digunakan oleh pemerintah untuk memastikan efektifitas sebuah kebijakan.
Tentunya tidaklah mudah mengaplikasikan Partisipasi Publik dalam penanganan dampak COVID-19 melalui pembiayaan Obligasi Global ini, apalagi untuk benar-benar berada di level Empowerment. Meskipun demikian untuk berada pada level tersebut juga bukanlah sesuatu yang tidak mungkin dapat dilaksanakan. Himbauan kepada masyarakat Indonesia adalah mari kita apresiasi terobosan Obligasi Global ini, kita pandang terobosan ini sebagai pintu awal dari terobosan-terobosan lainnya agar Indonesia dapat memenangkan dengan gemilang peperangan melawan pandemi ini.***IS, RD
Sumber:
- https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/dukung-pembiayaan-covid-19-pemerintah-terbitkan-global-bond-senilai-4-3-miliar-usd/
- bisnis.com/read/20200407/9/1223966/tangani-covid-19-indonesia-terbitkan-global-bond-terjumbo-tenor-terpanjang-sepanjang-sejarah
- https://economy.okezone.com/read/2020/04/08/20/2195850/ri-negara-pertama-terbitkan-surat-utang-global-di-tengah-pandemi-covid-19
- https://katadata.co.id/berita/2020/04/14/ekonomi-di-tengah-pandemi-apakah-akan-terjadi-lagi-depresi-besar
- Presentasi “The Economic Impact of Covid-19 in Indonesia” oleh Bapak Gita Wirjawan pada COVID-19 Webinar Series yang diselenggarakan oleh School of Government and Public Policy (SGPP), 14 April 2020.
- Foto “https://www.iexpats.com/new-government-backed-coronavirus-funding-for-small-businesses/“