Kota, kini telah menjadi habitat utama kehidupan manusia di seluruh dunia. Tingkat urbanisasi—perpindahan penduduk dari desa ke kota—telah menjadi sebuah persoalan yang mengancam tata ruang kota. Karena itu, diperlukan adanya penataan tata ruang kota yang partisipatif untuk mengakomodasikan berbagai kepentingan masyarakat di perkotaan. Demikian disampaikan Direktur URDI (Urban and Regional Development Institute) Wahyu Mulyana dalam seminar yang diadakan IAP2 Indonesia beberapa waktu yang lalu. “Partisipasi masyarakat mutlak diperlukan bahkan menjadi prasyarat bagi tercapainya tujuan dan sasaran penataan ruang perkotaan”, tegas Wahyu menanggapi pentingnya partisipasi masyarakat dalam penataan ruang perkotaan.
Wahyu mengingatkan bahwa rendahnya partisipasi masyarakat akan memberikan pengaruh dan dapat memicu terjadinya konflik dalam penataan ruang perkotaan. Sementara penyelesaian konflik penataan ruang perkotaan membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, kejelasan dan konsistensi kebijakan serta penegakan aturan.
Wahyu memberikan beberapa contoh bagaimana partisipasi warga kota dalam penataan ruang sebagai berikut:
Koalisi Warga untuk Jakarta 2030: advokasi dan peran warga dalam membangun kota. Koalisi Warga untuk Jakarta 2030 dibentuk pada awal 2010 sebagai bentuk kepedulian LSM dan pemerhati kota Jakarta terhadap proses penyusunan RTRW Jakarta 2030 yang dirasakan belum melibatkan aktif komponen masyarakat. Koalisi ini terbuka bagi seluruh WARGA Jakarta dan mengajak seluruh WARGA Jakarta untuk turut berperan serta dalam membangun Jakarta menjadi lebih baik. Kegiatan yang dilakukan adalah advokasi kepada pemerintah terkait penyusunan RTRW 2030, serial diskusi pembangunan Jakarta dan survei warga online untuk Jakarta 2030. Koalisi ini bisa diakses informasinya di website: http://koalisijakarta2030.wordpress.com.
Koalisi Warga untuk Jakarta 2030: advokasi dan peran warga dalam membangun kota. Solo Kota Kita adalah suatu sistem informasi yang dikembangkan di tingkat masyarakat (51 lingkungan). Kegiatan ini dilaksanakan oleh LSM Yayasan Kota Kita. Informasi yang dikembangkan dimanfaatkan sebagai bahan dalam proses perencanaan pembangunan mulai dari tingkat masyarakat (Musrenbang Kelurahan). Solo Kota Kita menyusun informasi dalam bentuk ‘Mini Atlas’ atau profil lingkungan untuk membantu masyarakat memahami tingkat pelayanan dasar dan mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi. Mini Atlas berbentuk poster berwarna yang menarik dan ditampilkan di setiap pusat informasi dan kantor RW serta dibagikan ke semua organisasi masyarakt dan tokoh masyarakat. Tersedia juga informasi yang dapat diakses secara on-line: www.solokotakita.org
Rekonstruksi Pasca Bencana: planning for real. Rekonstruksi pasca bencana ini biasanya dilakukan di wilayah-wilayah perkotaan yang terkena bencana. Beberapa proses partisipatif yang sering dilaksanakan antara lain:
- Participatory Environmental Planning in Six Villages in Banda Aceh – kegiatan ini untuk memfasilitasi perencanaan kembali permukiman di 6 desa di Banda Aceh yang berlokasi di sepanjang Sungai Krueng secara partisipatif.
- Community Action Planning (CAP) atau Participatory Village Planning – proses perencanaan partisipatif melalui penerapan instrumen CAP dalam pembangunan desa pasca bencana. Bentuk kegiatan dilakukan sesuai kebutuhan lapangan.
- Tsunami CAP – Aceh
- Earthquake CAP – DI Yogyakarta
- Padang CAP
- Penyusunan RTRW Kabupaten Aceh Jaya – kota Calang, ibukota Kabupaten Aceh Jaya mengalami kerusakan total akibat gempa dan tsunami yang terjadi di Aceh tahun 2005. Rekonstruksi kota Calang dilakukan dengan pemindahan kota ke daerah yang lebih aman sekitar 2 km. Keadaan ini digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk menyusun RTRW yang partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Community Driven Development Project. Ada beberapa contoh menarik dari proyek-proyek yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama, yakni:
- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perkotaan – sebelumnya dikenal dengan P2KP – Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan. Selain memberikan bantuan/stimulan untuk kegiatan ekonomi masyarakat, salah satu komponen dalam PNPM Perkotaan adalah PLPBK: Penataan Lingkungan Berbasis Masyarakat atau Neighboorhood Development dengan komponen:
- Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL)
- Penyusunan Rencana Investasi Kawasan
- Pemasaran proposal rencana aksi
- Fasilitasi pemberdayaan masyarakat di tingkat komunitas
- Peran serta warga dalam Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)
- Neigboorhood Upgrading Shelter Sector Project (NUSSP) – seperti halnya PNPM Perkotaan, NUSSP mengutamakan peran serta masyarakat dalam bentuk BKM dan KSM dalam perencanaan permukiman skala komunitas melalui penyusunan Neighborhood Upgrading Plan (NUP) sebagai dasar dalam investasi sarana dan prasarana permukiman. (IAP2news. Foto: Wahyu Mulyana)