Partisipasi Multipihak dalam Upaya Pelaksanaan Sistem Belajar Tatap Muka

Satu tahun sudah pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Tepat pada hari ini, satu tahun yang lalu, Presiden Jokowi mengumumkan kasus COVID-19 pertama di Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mengatasi permasalahan yang timbul karena pandemi. Salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi adalah dengan mengadakan program vaksinasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program vaksinasi ini dilakukan secara bertahap dan telah dimulai pada 13 Januari 2021 lalu. Tenaga pendidik menjadi salah satu kalangan yang diprioritaskan pada program vaksinasi. Pada 25 Februari 2021, Presiden Jokowi bersama dengan Menteri Kesehatan dan Gubernur Jakarta telah mengawal proses vaksinasi perdana untuk tenaga pendidik di Indonesia. Ke depan, pemerintah akan memberikan vaksin kepada 5 juta tenaga pendidik sebagai persiapan belajar tatap muka. 

Satu Tahun Belajar Daring

Per tanggal 17 April 2020, diperkirakan 91,3% atau sekitar 1,5 miliar siswa di seluruh dunia tidak dapat bersekolah karena munculnya pandemi Covid-19 (UNESCO, 2020). Dalam jumlah tersebut termasuk di dalamnya kurang lebih 45 juta siswa di Indonesia atau sekitar 3% dari jumlah populasi siswa yang terkena dampak secara global (Badan Pusat Statistik, 2020). Mengacu pada Surat Edaran Kemendikbud Nomor 40 Tahun 2020 Tentang “Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19)”, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengambil sejumlah kebijakan untuk menghadapi pandemi. Kebijakan tersebut di antaranya adalah penghapusan Ujian Nasional; perubahan sistem Ujian Sekolah; perubahan regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB); dan penetapan belajar dari rumah (pembelajaran daring).  Dari beberapa kebijakan tersebut, penetapan pembelajaran daring adalah kebijakan yang paling menuai pro dan kontra di masyarakat.

Pada praktiknya, pembelajaran daring cukup memudahkan para siswa dan tenaga pendidik karena ketersediaan bermacam gawai, internet, dan bantuan kuota internet pendidikan dari pemerintah. Namun demikian, hal ini sulit berlaku bagi siswa yang tinggal di daerah. Perekonomian masyarakat daerah yang cenderung menengah ke bawah membuat orang tua siswa kesulitan membeli gawai. Akses internet yang tidak merata juga menjadi alasan siswa-siswa yang tinggal di daerah kesulitan untuk melakukan pembelajaran daring. Akses internet masih terpusat di Pulau Jawa dan kota-kota besar di Indonesia. Berbagai kendala tersebut membuat pemerintah Indonesia senantiasa berupaya memperbaiki sistem pendidikan semasa pandemi. Salah satunya dengan membuka peluang pembelajaran secara tatap muka.

Wacana Belajar Luring atau Tatap Muka

Polemik sistem pembelajaran daring membuat pemerintah untuk mengkaji kemungkinan belajar luring atau tatap muka dengan serius. Pada 20 November 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri yang berisi tentang “Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19”. Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa pembelajaran tatap muka akan diizinkan mulai Januari 2021. Akan tetapi, pemberian izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemberia izin pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan oleh pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor berikut:

  1. Tingkat risiko penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut;
  2. Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan;
  3. Kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa;
  4. Akses terhadap sumber belajr/kemudahan Belajar Dari Rumah (BDR);
  5. Kondisi psikososial peserta didik;
  6. Kebutuhan layanan pendidikan bagi peserta didik yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah;
  7. Ketersediaan akses transportasi yang aman;
  8. Mobilitas warga antarprovinsi dan kondisi geografis daerah 

Dalam persyaratan pembelajaran tatap muka juga disebutkan bahwa sekolah yang memulai pembelajaran tatap muka harus dilengkapi dengan peralatan protokol kesehatan seperti thermo gun, tempat cuci tangan, dan menggunakan masker selama proses pembelajaran berlangsung. Pada awal Januari yang lalu, Provinsi Sumatera Barat sudah mulai membuka sekolah tatap muka. Proses pembelajaran tatap muka dilakukan dengan sistem protokol kesehatan yang ketat. Gubernur Sumatera Barat menjelaskan bahwa keputusan tersebut adalah keputusan yang sulit dan perlu dilakukan banyak koordinasi khususnya dengan wali murid. Namun demikian, pada 18 Februari 2021 disampaikan bahwa ada guru dan murid yang terjangkit virus corona di SMPN 10 Padang. Peristiwa itu membuat pembelajaran tatap muka dihentikan untuk sementara waktu. 

Permasalahan yang timbul karena upaya pembelajaran tatap muka semacam ini sebenarnya tidak dirasakan oleh Indonesia saja. Korea Selatan yang terbilang sukses dalam menangani pandemi sempat menerapkan kebijakann sekolah tatap muka. Namun, itu tidak bertahan lama karena beberapa tenaga pendidik dan siswa terpapar virus corona sehingga pembelajaran tatap muka harus dihentikan. 

Saat ini, usaha pemerintah untuk melakukan pembelajaran tatap muka dibarengi dengan program vaksinasi bagi 5 juta tenaga pendidik. Program ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat karena bisa meningkatkan kemungkinan sekolah tatap muka segera terjadi. Presiden Joko Widodo mengatakan, guru, tenaga pendidik, dan dosen diberikan prioritas dalam vaksinasi Covid-19 agar pendidikan tatap muka bisa dilakukan di awal semester kedua. “Sehingga di bulan Juli saat mulai ajaran baru semuanya bisa berjalan normal kembali, saya kira targetnya itu,” ujar Jokowi usai meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk perwakilan guru, tenaga pendidik, dan dosen dari sejumlah wilayah di SMAN 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (24/2/2021) siang.

Partisipasi Tenaga Pendidik, Wali Murid, dan Pemerintah dalam Mewujudkan Sistem Belajar Tatap Muka

Wacana belajar tatap muka ini membutuhkan kolaborasi dan partisipasi yang apik dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya pada kalangan tenaga pendidik, wali murid, dan pemerintah. Para siswa yang selama ini sudah jenuh dengan sistem belajar daring membutuhkan angin segar berupa terwujudnya sistem belajar tatap muka dengan mengutamakan aspek keselamatan. 

IAP2 Indonesia sebagai organisasi yang mendukung penuh praktik partisipasi publik mendorong masyarakat untuk menerapkan 5 spektrum partisipasi publik dalam mendukung terwujudnya sistem belajar tatap muka. Pemerintah sebagai roda utama penggerak program ini harus memberikan informasi kepada masyarakat, tenaga pendidik, dan instansi serta organisasi pendidikan. Pemerintah juga perlu berkonsultasi dengan para ahli dan wali murid sehingga keputusan terbaik dapat dihasilkan dalam kebijakan sistem pembelajaran tatap muka. Pelibatan seluruh kalangan masyarakat dalam menjalankan program ini adalah hal yang utama sehingga masyarakat bisa berkolaborasi untuk mendukung suksesnya program pembelajaran tatap muka. Hal yang tidak kalah penting adalah pemerintah harus mampu mendayagunakan masyarakat, tenaga pendidik, organisasi dan instansi pendidikan untuk mendukung terwujudnya kebijakan belajar tatap muka. Kepercayaan publik adalah aset bagi pemerintah untuk dapat melanggengkan program-program yang berdampak baik pada publik. 

Dengan demikian, partisipasi multipihak menjadi hal yang esensial dalam perwujudan kebijakan belajar tatap muka. IAP2 Indonesia mendorong pemerintah untuk terus proaktif dalam menginformasikan kebijakan ini kepada masyarakat. IAP2 Indonesia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mengawal program vaksinasi di Indonesia, khsusunya bagi tenaga pendidik. 

Sumber Literatur dan Daring

  1. Azzahra, Nadia Fairuza. 2020. “Mengkaji Hambatan Pembelajaran Jarak Jauh di Indonesia di Masa Pandemi Covid-19”. Center for Indonesian Policy Studies.
  2. SKB Menteri NOMOR 04/KB/2020; NOMOR 737 TAHUN 2020; NOMOR HK.01.08/Menkes/7093/2020; NOMOR 420-3987 Tahun 2020.
  3. https://regional.kompas.com/read/2021/02/18/09231841/selain-2-guru-seorang-murid-di-smpn-10-padang-positif-corona diakses pada 2 Maret 2021.
  4. https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/25/09170451/vaksinasi-covid-19-untuk-tenaga-pendidik-persiapan-belajar-tatap-muka-dan?page=all. Diakses pada 2 Maret 2021
Bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *