Pembelajaran Daring Di Masa Pandemi, Solusi Atau Masalah?

Pandemi COVID-19 menghantam berbagai sektor di Indonesia. Tak hanya sektor ekonomi yang mulai kewalahan, sektor pariwisata, sektor transportasi, dan sektor manufaktur pun kebakaran jenggot menghadapi pandemi ini. Sektor pendidikan juga mengalami perubahan besar. Kini, sektor pendidikan di Indonesia memiliki wajah dan sistem baru yang sekaligus menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Mengacu pada Surat Edaran Kemendikbud Nomor 40 Tahun 2020 Tentang “Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19)”, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengambil sejumlah kebijakan untuk menghadapi pandemi. Kebijakan tersebut di antaranya adalah penghapusan Ujian Nasional; perubahan sistem Ujian Sekolah; perubahan regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB); dan penetapan belajar dari rumah (pembelajaran daring).  Dari beberapa kebijakan tersebut, penetapan pembelajaran daring adalah kebijakan yang paling menuai pro dan kontra di masyarakat.

Berdasarkan survei penulis, pada mulanya kebijakan ini dirasa tepat di masa awal pandemi. Wali murid dan pegiat pendidikan menilai bahwa ini adalah cara terbaik untuk melindungi para siswa dari paparan COVID-19. Namun, kegelisahan mulai timbul selaras dengan diperpanjangnya waktu pembelajaran daring. Kegelisahan pertama digadangi oleh wali murid yang merasa kerepotan dengan tugas-tugas dari pengajar. Khususnya, untuk siswa TK dan SD, yang mana peran wali murid sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas daring. Pembelajaran dirasa tidak efektif karena siswa menganggap “rumah” adalah tempat untuk bermain dan bersantai. Wali murid yang tidak mawas teknologi juga agaknya turut pening dengan pembelajaran daring yang serba digital.

Kegelisahan kedua datang dari pengajar yang merasa pembelajaran daring tidak cukup efektif. Beberapa materi ajar (seperti materi matematika, kesenian, dan olahraga) tidak dapat tersampaikan dengan baik. Pengajar juga belum memiliki pengalaman dan bekal cukup dengan sistem pembelajaran daring sehingga cara dan media mengajar masih cenderung repetitif dan kurang inovatif. Biaya internet yang membengkak juga digelisahkan, terlebih subsidi internet dari pihak sekolah nihil. Tak lupa para siswa, khususnya mahasiswa, juga mengeluhkan sistem pembelajaran daring. Banyak mahasiswa yang harus menunda penelitian mereka karena tidak bisa mengambil data di lapangan. Konsultasi tugas akhir pun terhambat. Akibatnya, target lulus terancam tertunda.

Lantas, apa jawaban pemerintah atas berbagai kegelisahan tersebut? Sampai saat ini, Nadiem Makarim tetap memberlakukan sistem pembelajaran daring. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menganjurkan pemerintah untuk tetap menerapkan sistem ini, setidaknya sampai Desember 2020. IDAI menyebut kasus infeksi COVID-19 pada anak Indonesia cukup tinggi, yakni sebanyak 2.712 kasus dan setidaknya 51 kematian (data Juli 2020). Gayung bersambut, Kemendikbud juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp 8.9 T untuk subsidi kuota internet dan tunjangan profesi pendidik. “Ini yang sedang kami akselarasi secepat mungkin agar bisa cair,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem  Makarim, pada Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, yang berlangsung semi daring di Jakarta, Kamis (27/8/2020). Agaknya, Pemerintah tidak punya banyak pilihan selain meneruskan sistem pembelajaran daring sampai keadaan membaik. Namun, partisipasi dan suara publik adalah khazanah yang harus didengar oleh Pemerintah untuk meningkatkan sistem pembelajaran ini. Dengan demikian, berbagai kegelisahan  masyarakat dapat terjawab dan Pemerintah juga mawas diri akan hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Sumber Daring :

https://covid19.go.id/peta-sebaran
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/03/mendikbud-terbitkan-se-tentang-pelaksanaan-pendidikan-dalam-masa-darurat-covid19
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/08/kemendikbud-alokasikan-rp89-triliun-untuk-subsidi-kuota-internet-dan-tunjangan-profesi-pendidik
https://tekno.tempo.co/read/1368672/data-idai-2-712-anak-di-indonesia-positif-corona-51-meninggal/full&view=ok
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52661836
Kids vector created by freepik – www.freepik.com

Bagikan:

2 thoughts on “Pembelajaran Daring Di Masa Pandemi, Solusi Atau Masalah?”

  1. Pingback: Perubahan Bidang Pendidikan – COVID – 19 DI INDONESIA

  2. Mohon ijin menambahkan kak, akibat adanya pandeki covid-19, terjadi beberapa problematika diberbagai salah satunya dalam bidang pendidikan. Apakah Pembelajaran jarak jauh merupakan solusi final dalam mengatasi penanaman nilai moral dan karakter karena terkikisnya nilai esensi pendidikan. Pasalnya terjadi beberapa kegagapan pembelajaran daring terlihat di kondisi yang ada serta menyeluruh dibeberapa daerah. Seperti benang kusut, permasalahan kuota dan jaringan internet yang stabil, kemudian gawai atau perangkat yang belum mumpuni dan permasalahan lainnya. Perlunya respon serius oleh pemerintah, dan pihak terkait untuk menindaklanjuti dampak pendidikan yang di timbulkan pandemi covid-19 yang selayaknya memperhatikan bantuan/sulusi seperti penyediaan kuota internet secara merata untuk menunjang kegiatan belajar daring dengan optimal dan pengusahaan penyediaan gawai yang memadai untuk siswa yang kurang mampu agar mereka mendapat haknya dalam belajar, pembuatan portal belajar mandiri yang dapat diakses oleh seluruh siswa dan guru dengan menyesuaikan kurikulum yang diterapkan di sekolah dengan menggandeng Kemendikbud dan Kominfo secara efisien dan berkelanjutan sebagai upaya mengatasi permasalahan dibidang pendidikan akibat adanya pandemi Covid-19. 🙏

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *