Sosial media memudahkan publik untuk mengekspresikan pandangannya, Namun terkadang sosial media dijadikan senjata untuk mempertahankan kekuasaan.
Peran Sosial Media dalam Partisipasi Publik
Dalam buku Using New Media for Citizen Engagement and Participation pada Chapter 10 yang ditulis oleh Marco Adria (2020), dijelaskan bahwa sosial media sebagai instrumen yang kuat dalam menyalurkan aspirasi, khususnya pada proses politik yang lebih partisipatif. Selain itu sosial media memudahkan masyarakat mendapatkan informasi lebih cepat dan hanya dalam waktu singkat menjadi sebuah perbincangan. Hal yang ditegaskan dalam buku tersebut yaitu siapa pun secara bersamaan dapat menjadi produsen, konsumen, dan distributor informasi. Sehingga secara tidak langsung sosial media membentuk ruang sosial yang mengalahkan interaksi secara langsung. Kekuatan sosial media lainnya yaitu menciptakan gerakan sosial hingga gerakan politik untuk mengkritik kebijakan, dan pemerintah tidak dapat mengendalikan hal tersebut. Sehingga kekuatan sosial media disimpulkan secara aktif untuk mendukung, mengawasi, dan mengkritisi sebuah kebijakan dan keputusan yang dinilai tidak adil.
Sumber : https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S0148296318305630
Sosial Media Sebagai Instrumen Politik
Marco Adria (2020) menjelaskan bahwa sosial media tidak selamanya bermanfaat bagi publik. Dikarenakan media sosial dijadikan wadah untuk menciptakan post -truth oleh beberapa pemangku kepentingan untuk mempertahankan kekuasaannya. Contoh kasusnya adalah saat kampanye Calon Presiden AS Donald Trump menggunakan twitter untuk menyampaikan pesan politiknya yang melekat ke masyarakat. contoh kasus lainnya adalah Arab Spring, yaitu fenomena kekuatan media sosial untuk melawan kediktatoran dan menggantinya menjadi demokrasi. Berdasarkan kasus tersebut disebabkan oleh cepatnya media sosial dalam menyebarkan informasi dan membentuk gerakan politik. Tentunya fenomena tersebut juga terjadi loh di Indonesia, dimana sosial media dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Sumber : https://www.nytimes.com/interactive/2019/11/02/us/politics/trump-twitter-presidency.html
Baca Juga : “Mengenal Arnstein’s Ladder dalam Menata Partisipasi Publik”
Kesimpulan yang Disampaikan oleh Marco
Kesimpulan yang disampaikan Marco dalam bukunya yaitu media sosial merangsang pluralitas publik yang baik dan diperlukan untuk menjaga demokrasi yang sehat. Namun nyatanya demokrasi di sosial media tidak selalu sehat. Karena sulitnya membuat konsensus dan masih banyak pengguna yang mengirim ulang pesan prasangka kebencian tanpa memeriksa keakuratannya. Sehingga di satu sisi sosial media menjadi hal baik dalam mendukung partisipasi publik tetapi di satu sisi sosial media menjadi senjata politik yang sangat kuat.
Sumber : Adria Macro.2020. Using New Media for Citizen Management and Participation. Chapter 10 : 180 – 195. IGI Global Disseminator of Knowledge.