Spektrum Partisipasi Publik dalam Proses Pengesahan RUU IKN

Spektrum Partisipasi Publik dalam Proses Pengesahan RUU IKN

Pengesahan RUU IKN pada rapat paripurna pada 18 Januari 2022 mendapatkan kontra dari beberapa pihak terkait minimnya partisipasi publik dalam proses tersebut. Simak artikel berikut untuk mengetahui lebih lanjut.

 

Proses Pengesahan RUU IKN menjadi UU tentang Ibu Kota Negara

Proses pengesahan RUU IKN hanya dilakukan 40 hari sejak terbentuknya Panitia Khusus RUU IKN pada 7 Desember 2021 dan akhirnya disahkan pada rapat paripurna pada 18 Januari 2022. Pada rapat paripurna yang menolak RUU IKN dilanjutkan ke pengambilan keputusan tingkat II adalah Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), dikarenakan rencana pemindahan IKN belum terdapat dalam rencana RPJPN 2005 – 2025, proses pembahasan yang singkat, dan masih belum menuntaskan beberapa poin substansi. Namun, pengesahan RUU IKN tetap dilanjutkan ke tahap selanjutnya yang sudah diketuk palu oleh ketua Pansus RUU IKN – Ahmad Doli Kurnia dan disetujui oleh 8 fraksi lainnya.

Tingkat Partisipasi Publik dalam Proses Pengesahan RUU IKN1

Sumber : https://www.merdeka.com/foto/politik/1398662/20220118145612-dpr-sahkan-ruu-ikn-menjadi-uu-003-debby-restu-utomo.html

Dalam proses perumusan hingga pengesahan RUU IKN menurut ketua Pansus RUU IKN – Ahmad Doli Kurnia sudah membuka ruang diskusi sebanyak mungkin, yaitu dari perpanjangan RDPU (Rapat Dengan Pendapat Umum)  menjadi 5 hari dengan mengundang 30 ahli lintas bidang dan masyarakat adat dari Kalimantan. Selain itu perumusan RUU IKN juga sudah dikonsultasikan ke publik dengan datang ke beberapa kampus. Tidak hanya itu saja, Pansus RUU IKN juga sudah bertemu dengan tokoh masyarakat, 30 ormas kesultanan di Kalimantan Timur, pemerintah daerah di lokasi IKN untuk menampung aspirasi.

Tanggapan Publik Terhadap Pengesahan RUU IKN

Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia) menanggapi pengesahan RUU IKN dinilai tergesa – gesa dan kurangnya partisipasi publik, sehingga hal tersebut dianggap hanya mementingkan kepentingan pemerintah. Hal lain yang disampaikan oleh Lucius – Ketua Formappi bahwa pengesahan yang tergesa untuk menghindari pemeriksaan publik sehingga adanya peluang  respon masif terhadap isi RUU yang tidak sesuai dengan keinginan publik. Tanggapan dari Formappi didukung oleh Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari bahwa pembahasan RUU IKN tidak mematuhi 5 tahapan rancangan undang – undang dan melibatkan partisipasi publik dalam setiap tahapannya.

Dan tanggapan lainnya dari WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) bahwa pengesahan RUU IKN mengulang Inkonstitusionalitas Omnibus Law. Terdapat 3 hal mendasar menurut WALHI yang melandasi RUU IKN harus dibatalkan yaitu: pembahasan yang terlalu cepat karena pemindahan IKN perlu kajian mendalam terkait aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan kultur; mengabaikan syarat formil dalam rapat paripurna; dan terakhir RUU IKN belum melibatkan partisipasi semua unsur masyarakat.

Tingkat Partisipasi Publik dalam Proses Pengesahan RUU IKN1

Sumber : https://aktual.com/sah-dpr-putuskan-ruu-ikn-jadi-undang-undang/

Mengenal Partisipasi Publik dari IAP2 Indonesia

IAP2 Indonesia merupakan bagian dari asosiasi berbasis  anggota berskala internasional yang mempromosikan dan meningkatkan kualitas penerapan partisipasi publik. Dalam mendukung hal tersebut adanya pelibatan masyarakat yang melibatkan individu, pemerintah, lembaga, dan entitas lain yang mempengaruhi kepentingan publik di seluruh dunia. IAP2 Indonesia memiliki core values yang memelihara integritas penerapan partisipasi publik. Tujuan dari core values adalah membantu dalam membuat keputusan berkualitas dan inklusif yang merefleksikan kepentingan bersama. Selain itu IAP2 Indonesia memiliki spektrum partisipasi publik yang dirancang untuk pemilihan kategori partisipasi publik dalam setiap program pelibatan masyarakat. Terdapat 5 kategori partisipasi publik yaitu inform, consult, involve, collaborate, dan empower. Kamu bisa pelajari lebih lengkapnya pada link berikut (https://iap2.or.id/spectrum/). Menurut sahabat partisipasi proses perumusan hingga pengesahan RUU IKN sudah berada pada tingkat partisipasi mana?   

Tingkat Partisipasi Publik dalam Proses Pengesahan RUU IKN2

sumber : https://iap2.or.id/spectrum/

 

Sumber Artikel :

CNN Indonesia. 2022. Pembahasan Kilat RUU IKN oleh DPR Disebut Rekor Tercepat: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220119000334-32-748335/pembahasan-kilat-ruu-ikn-oleh-dpr-disebut-rekor-tercepat

CNN Indonesia. 2022. DPR Sahkan RUU IKN menjadi UU IKN: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220118103527-32-747973/dpr-sahkan-ruu-ikn-menjadi-undang-undang-ibu-kota-negara

WALHI. 2022. RUU IKN : Mengulang Inkonstitusional Omnibus Law: https://www.walhi.or.id/ruu-ibu-kota-negara-mengulang-inkonstitusionalitas-omnibus-law

Kompas.com. 2022. PKS Tolak RUU IKN Disahkan di Rapat Paripurna: https://nasional.kompas.com/read/2022/01/18/09200151/pks-tolak-ruu-ikn-disahkan-di-rapat-paripurna-ini-alasannya?page=all

Author

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *