Jakarta – Pada tanggal 18-19 Desember 2018, kami berkesempatan ikut berpartisipasi dalam pelatihan Diplomasi Kota. Mengangkat tema Peran Strategis Pemerintah Daerah Sebagai Pemain Global. Pelatihan ini diselenggarakan oleh United Cities & Local Governments Asia-Pacific (UCLG ASPAC) bekerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Peserta yang hadir terdiri dari Kota Lampung, Kota Batam, Kota Jambi, Kota Surabaya, Kota Pangkal Pinang, Kota Surakarta, Kota Banda Aceh, Kota Bau-Bau Provinsi DKI, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Jawa Barat. Pelatihan dibuka oleh sambutan dari Sekretaris Jendral UCLG Aspac, Dr. Bernadia Irawati Tjandradewi.
Salam hangat kepada para perwakilan dari beberapa Institusi, tamu undangan, dan peserta yang hadir menambah akrab suasana. Pelatihan diplomasi kota ini merupakan perdana bagi UCLG Aspac. Diharapkan dapat menjadi sebuah kesempatan yang baik dalam menambah kapasitas bagi peserta yang hadir dalam melakukan diplomasi kota.
Setelah peserta menyimak penuturan dari Sekretaris Jendral UCLG Aspac. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan membagi peserta menjadi beberapa kelompok dengan metode world café’. World café’ yang dilakukan dapat menjadi sebuah teknik dalam “menangkap” beberapa sudut pandang dan pengalaman yang disampaikan oleh masing-masing kelompok dalam waktu yang terbatas.
Hal ini dapat menambah wawasan dari peserta untuk peserta. Ditambah dengan adanya perwakilan dari Pemkot yang hadir menjadi ruang tukar pikir dan pandangan yang baik. Prinsip kerja sama, perlu diketahui bahwa harus memberikan manfaat dan saling menguntungkan. Selain itu juga perlu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, adanya persamaan kedudukan, tidak mengganggu stabilitas politik dan keamanan, saling menghormati kedaulatan NKRI, dan tidak lupa juga untuk mempertahankan keberlanjutan lingkungan atau pelestarian lingkungan.
Baca juga seri Kabar Dalam Negeri lainnya: Integrated Tourism Masterplan (ITMP) Kepulauan Seribu dan Kota Tua (3)
Bagi kami, pelatihan semacam ini dapat dijadikan sebuah proses menuju perwujudan dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dimana dalam perjalanannya tentu sebagai Penyelenggara Negara perlu saling berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya. Sejalan dengan tujuan tersebut tentu perlu ditingkatkan lagi kapasitas dari para Aparatur dalam menjalankan tugasnya dengan terus melakukan kemitraan multi pihak sehingga keputusan yang dihasilkan dapat berkelanjutan dan tidak menyalahi aturan yang berlaku saat ini.
Pembahasan tidak berhenti hanya sampai disini, tunggu lanjutannya diartikel kami selanjutnya, (Bersambung)…