Seminar Bulanan IAP2 Indonesia. Tema: “Memperkuat Partisipasi Publik dalam Mendukung Kedaulatan Pangan Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015”. Kamis, 27 Nopember 2014 jam 14.00 – 17.00 di Hotel Bidakara Jakarta.
PENGANTAR
Krisis pangan merupakan satu fenomena penting yang selalu berulang dan dialami oleh bangsa ini. Krisis pangan ini terkait dengan kelangkaan pangan, tingginya harga pangan serta tidak meratanya distribusi produksi pangan di Indonesia. Selama ini, pemerintah cenderung menjawab persoalan krisis pangan dengan cara melakukan kebijakan keamanan pangan dengan cara melakukan import berbagai bahan pangan dari luar negeri. Sementara upaya untuk memperkuat kedaulatan pangan dengan cari meningkatkan produksi pangan di dalam negeri, sepertinya meskipun dilakukan, tapi tidak cukup memadai. Pemerintah cenderung mengambil kebijakan pragmatis dengan melakukan impor.
Pangan di dalam terminologi kebijakan berdaraskan keputusan Kementerian Perdagangan No. 115/MPP/Kep/2/1998, sering diistilahkan dengan Sembako atau Sembilan bahan pokok, yang terdiri dari (1) beras, (2) gula pasir, (3) minyak goreng dan mentega, (4) daging sapi dan ayam, (5) telur ayam, (6) susu, (7) jagung, (8) minyak tanah, dan (9) garam beryodium. Beberapa tahun yang lalu, pemerintah mengubah satu bahan pokok, yakni minyak tanah dan dikonversi ke gas. Sementara dalam terminologi pertanian, istilah pangan terkait dengan produk-produk pertanian yang menentukan hajat hidup orang banyak atau masyarakat.
Di tingkat kebijakan, arah kebijakan pangan seharusnya bisa melibatkan jaminan di tingkat suplai, kestabilan harga, kualitas produk, seleksi produk, penggunaan lahan, hingga tenaga kerja. Demikian juga infrastruktur pendukung produksi dan distribusi pangan yang selama ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah, yang menyebabkan harga pangan masyarakat tidak mampu bersaing dengan bahan-bahan pangan yang diimpor dari Cina, Thailand dan Vietnam.
Menghadapi kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean 2015, tantangan kedaulatan pangan kita semakin berat. Kalau selama ini, kebijakan impor pangan bisa diatur oleh pemerintah untuk melindungi petani dan produk dalam negeri, maka dengan diberlakukannya kerjasama Masyarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015, akan membuka kran impor pangan seluas-luasnya yang tidak boleh dibendung dengan kebijakan proteksi oleh pemerintah. Ini merupakan konsekuensi dari liberalisasi ekonomi yang disepakati oleh negara-negara ASEAN dan akan dimulai pada tahun 2015 nanti.
Menghadapi kondisi ini, pertanyaan utama tentu saja, apa yang harus dilakukan pemerintah di tingkat kebijakan dan penganggaran untuk memperkuat petani kita dan meningkatkan daya saing produk pangan kita di tingkat regional ASEAN? Pertanyaan lainnya tentu saja, apa yang bisa dilakukan (peran) korporasi atau sektor bisnis untuk memperkuat kemandirian pangan di dalam negeri? Tentu tidak mudah menjawab pertanyaan-pertanyaan krusial tersebut. Diharapkan, kebijakan pemerintah dan peran sektor bisnis ini akan memperkuat partisipasi publik dalam kedaulatan pangan. Untuk itulah, seminar ini diadakan.
TUJUAN
Tujuan diskusi bulanan ini adalah:
- Memperkuat partisipasi publik dalam mendukung kebijakan kedaulatan pangan di Indonesia.
- Melakukan pemetaan arah kebijakan Pemerintah Indonesia yang mendukung tercapainya kedaulatan pangan.
- Memetakan peran korporasi (sektor bisnis) dalam mendukung kedaulatan pangan di Indonesia.
- Merumuskan rekomendasi kepada Pemerintah baru Indonesia tentang arah kebijakan kedaulatan pangan.
WAKTU dan TEMPAT
Seminar ini akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal: Kamis, 27 Nopember 2014
Waktu: 14.00 – 17.30 WIB
Tempat: Hotel Bidakara, Jakarta
NARASUMBER
Prof. Bustanul Arifin (Guru Besar Ekonomi Pertanian IPB dan Unila)
Tema: Arah kebijakan Pemerintah Baru, dalam Memperkuat Kedaulatan Pangan.
Dr. Piter Abdullah (Bank Indonesia)
Tema: Kebijakan Bank Indonesia dan Perbankan Nasional dalam memperkuat Kedaulatan Pangan Nasional.
Erry Kurniawan (Weda Bay Nickel)
Tema: Kebijakan CSR WBN dalam Mendukung Ketahanan Pangan Masyarakat
PESERTA
Seminar ini akan diikuti oleh peserta yang berasal dari:
- Kementerian Pertanian dan instansi terkait
- Perusahaan-perusahaan terkait
- Praktisi CSR
- Akademisi
- Masyarakat sipil
KONFIRMASI KEHADIRAN
Karena tempat yang terbatas, mohon Bapak/Ibu yang berminat hadir dalam seminar ini untuk melakukan korfirmasi kehadiran kepada:
Jevri Syahputra
Hp. +62 852 6029 9992
Email: iap2id@gmail.com
PENUTUP
Demikianlah ToR ini dibuat sebagai panduan semua pihak terkait pelaksanaan seminar yang akan dilaksanakan ini.