Pelatihan Dasar-dasar Partisipasi Publik yang berlangsung pada tanggal 30 Juli – 03 Agustus 2018, di Gedung Rektorat SGPP Indonesia, Bogor, dibuka oleh Bapak Aldi M. Alizar selaku Ketua Afiliasi. Beliau memberikan sambutannya dihadapan para peserta pelatihan yang sudah hadir. Didalam sambutannya Bapak Aldi M. Alizar memberikan sekilas pengenalan tentang organisasi IAP2 Indonesia dan latar belakang diadakannya acara pelatihan dasar-dasar partisipasi publik di Indonesia.
Beliau menyatakan bahwa kebutuhan akan pemahaman isu partisipasi publik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan perlu difasilitasi sehingga kebijakan/proyek/pembangunan yang berdampak pada seluruh pihak dapat berkeadilan sosial khususnya di Indonesia. Sambutan juga disampaikan oleh perwakilan dari pihak SGPP, memberikan ucapan selamat datang kepada para peserta, pelatih dan official IAP2 Indonesia, kemudian sambutan terahir datang dari dua orang pelatih yang sudah hadir di Indonesia.
Sebelum memulai masuk ke dalam materi pelatihan, Barbara dan Tanya mengawali dengan mengajak para peserta saling berkenalan, awal yang baik sebelum memulai hari pertama. Para pelatih memberikan masing-masing peserta secarik kertas berisi pertanyaan singkat seperti nama, pekerjaan, instansi, dan pengalaman apa yang ingin dibagi diluar pekerjaan. Setiap peserta menuliskan jawabannya dikertas masing-masing setelah diisikan kemudian peserta harus menaruhkan kertasnya di atas satu meja yang sudah ditentukan pelatih. Selanjutnya pelatih mengajak para peserta untuk mengambil kertas yang sudah terkumpul tadi, masing-masing orang satu kertas, tidak diperkenankan untuk mengambil kertas yang berisi jawaban diri sendiri. Setiap orang harus mengenal lebih dekat nama peserta yang kertasnya terambil terkait hal-hal yang terjawab dikertas tersebut dan menjelaskan kembali kepada semua yang hadir diruangan mengenai hasil pengenalannya.
Sesi pengenalan yang cukup seru membuat suasana ruangan menjadi lebih cair dan hangat. Pengenalan partisipasi publik menjadi materi awalan dihari pertama pelatihan. Lebih rincinya adalah membahas apa itu partisipasi publik, orbit dari partisipasi publik, mengapa harus ada partisipasi publik, dan dasar-dasar dari partisipasi publik IAP2.
Didalam ruang kelas dijelaskan dengan baik oleh pelatih, bahwa partisipasi publik merupakan sebuah proses yang mengikutsertakan publik/masyarakat dalam pemecahan masalah atau pengambilan keputusan, dan menggunakan masukan publik untuk membuat keputusan yang berkelanjutan di dalam pemerintahan, sektor swasta dan masyarakat. Proses keputusan secara umum ada 6 tahapan; Isu/ruang lingkup proyek, data yang dikumpulkan, menetapkan kriteria, mengembangkan pilihan, meninjau pilihan, dan kemudian mengambil keputusan. Namun dalam prakteknya/kenyataan dilapangan publik/masyarakat diikutsertakan hanya pada tahapan meninjau pilihan.
Dimana pilihan-pilihan tersebut sudah diputusakan yang kemudian baru dilemparkan ke publik/masyarakat untuk ditinjau bersama-sama mereka, hasil peninjauannya juga akan tetap menghasilkan keputusan yang sama atau dalam kata lain sengaja untuk mempertahankan pilihan yang sudah diputuskan secara sepihak tanpa melibatkan publik ditahapan awalnya. Hal tersbut kontradiksi dengan yang seharusnya dilakukan dimana fokus partisipasi publik harus ada disetiap langkah dalam proses pengambilan keputusan.
Kita tahu bahwa tingkat partisipasi setiap individu berbeda-beda, diantaranya terbagi menjadi; tidak perhatian, pengamat, perhatian, pemberi pengaruh, dan penentu. Dalam kehidupan sehari-hari pun ada individu ataupun kelompok yang bersikap apatis terhadap isu yang sedang berkembang dan ada yang mengambil sikap menjadi penentu sebagai bentuk partisipasinya saat sebuah kasus/proyek terjadi. Disinilah peran dari partisipasi publik diperlukan untuk membuka mata kepada seluruh pemangku kepentingan bersama-sama mengambil peran sesuai fungsinya sehingga keputusan yang di ambil dapat berkeadilan dan berkelanjutan. Supaya semua kebutuhan pemangku kepentingan dapat digabungkan, pemahaman mereka terfasilitasi dan keputusan yang dibuat dapat berkualitas maka partisipasi publik perlu dilakukan dalam sebuah proyek/kasus yang sedang ditangani/terjadi.
Masih banyak lagi manfaat dan yang menjadi landasan atau dasar kuat diperlukannya penerapan dari praktek-praktek partisipasi publik disektor manapun. Diantaranya adalah bahwa partisipasi publik sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia untuk dapat terlibat dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka secara langsung, ada demokrasi partisipatif yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh publik, masyarakat perlu menyadari akan kepemilikan masalah dan solusi, ini juga dapat menjadi sebuah bentuk manajemen risiko yang baik, dapat mencegah kemarahan/ketidakharmonisan publik, dapat menghasilkan penerimaan keputusan yang lebih baik.
Jika kita tidak memulai partisipasi maka para pemangku kepentingan yang berkuasa akan memulainya, dapat membangun kepercayaan dalam proses pengambilan keputusan, dapat lebih mengembangkan pemahaman tentang isu melalui berbagi informasi, sebagai jalan dalam membangun hubungan antara pemangku kepentingan dan pengambil keputusan, menciptakan sumber daya yang sesuai dengan harapan internal/eksternal, dan juga mengumpulkan informasi dari penduduk setempat tentang masalah lokal. Disiang hari pembahasan dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai dasar-dasar partisipasi publik IAP2. Apa dan bagaimana pembahasannya, tunggu di artikel berikutnya… (Bersambung)
Senin, 03 September 2018. 17:;07 WIB