Praktik Partisipasi Publik

Tantangan Memajukan Praktik Partisipasi Publik

Praktik Partisipasi Publik – Peran IAP2 Indonesia dalam memajukan praktik partisipasi publik semakin nyata dengan mengemukanya isu Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Isu SDGs ini semakin terlihat berkembang dan menjadi perhatian penting bagi organisasi dan instansi terkait.

IAP2 Indonesia memiliki perhatian untuk membangun kemitraan global. IAP2 Indonesia menggandeng United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP) dalam upaya memajukan praktik partisipasi publik (P2) dan pelibatan stakeholder engagement (SE) yang lebih luas dan solid secara global. Hal ini tentu berbeda dengan afiliasi IAP2 yang lain yang masih cenderung fokus memajukan kualitas berdemokrasi dan partisipasi publik di negaranya masing-masing.

Ketua IAP2 Indonesia Aldi M. Alizar, yang mengatakan bahwa “bermitra dengan UN ini menjadi penting adalah karena adanya tujuan ke 16 dan 17 (dari SDGs) yang memang harus kita dukung bersama, dan di tingkat internasional lembaga seperti IAP2 tidak begitu banyak.”

Upaya bermitra secara global yang dilakukan belakangan ini telah membawa angin segar bagi pengembangan praktik-praktik P2 dan SE. Salah satu diantaranya IAP2 Indonesia diundang menghadiri acara pembukaan sebuah proyek arkeologi dan warisan budaya Anatolia, yang merupakan kerjasama antara UNI EROPA dengan Pemerintah Turki. Proyek ini bertujuan untuk membangun kembali budaya Anatolia di Turki.

Program ini membawa dampak positif karena menjadikan IAP2 memiliki jaringan kerjasama yang lebih luas hingga ke beberapa negara lain. Dengan demikian diharapkan diseminasi dan peningkatan kapasitas P2 dan SE kepada para pihak dapat terus dikembangkan.

Dalam rangka upaya terus-menerus menyebarkan dan mengembangkan praktik-praktik partisipasi publik inilah, selain melakukan kerjasama global, IAP2 Indonesia juga mengadakan komunikasi dan berbagai dialog dengan para penggiat, pemerhati dan komunitas P2 dan SE di Indonesia. Salah satunya adalah dialog yang dikemas dalam sebuah acara yang diberi nama NgoPas (Ngobrolin Partisipasi) yang rutin diselenggarakan setiap dua bulan sekali.

Dalam acara NgoPas yang diselenggarakan pada tanggal 22 Februari 2019, pembahasan mengenai praktik-praktik P2 dan SE dengan berbagai tantangannya, terutama dikaitkan dengan upaya pencapaian  SDGs, dimulai dengan saling memperkenalkan institusi masing-masing, serta kegiatan dan pengalaman terkait P2 dan SE yang telah mereka kerjakan.

Berangkat dari narasi perkenalan dan berbagi pengalaman tersebut, selanjutnya memunculkan pertanyaan-pertanyaan menarik dari para audiens. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul menstimulasikan keinginan dari masing-masing lembaga atau peserta yang hadir untuk menginisiasi penguatan kerja bersama ke depan.

Seperti pertanyaan yang dikemukaan oleh Ony Jamhari dari School of Government and Public Policy (SGPP) Indonesia, “dari sisi kebijakan publik seharusnya melibatkan semuanya (semua pihak terkait), tetapi mengapa Anggota Dewan tidak dilibatkan dalam agenda-agenda acara khususnya isu SDGs ini?”

Menanggapi hal tersebut, Sri Indah Wibi Nastiti sebagai Direktur Eksekutif dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menyatakan bahwa sudah ada upaya untuk mengundang Anggota Dewan.

Selanjutnya Sri Indah juga mengatakan “Harusnya memang kita mengundang langsung para Anggota Dewan (DRPD) bukan hanya asosiasinya saja. Mungkin kita perlu berpikir bahwa ketika di daerah tidak hanya Pemkotnya saja yang diundang, tetapi juga dari DPRD…”

elain itu disampaikan juga oleh peserta bahwa dalam program Localise SDGs tidak menyebut DPRD sebagai partner lokal. Hal itu yang kemungkinan menjadi salah satu penyebab mengapa dalam setiap training yang dilakukan dan kegiatan lainnya cenderung tidak tampak perwakilan dari DPRD hadir.

Meithya Rose selaku Manajer Proyek dari SDGs Localising Project – UCLG ASPAC menambahkan, “BAPPEDA lah yang menentukan siapa-siapa saja yang harus diundang. Pastinya yang pertama adalah Pemda-Pemda di bawahnya atau Pemkot-Pemkot”. Walaupun begitu tetap ada kemungkinkan juga untuk mengundang pihak lainnya. Saat ada masukan rekomendasi untuk mengundang partner lainnya yang memang dibutuhkan dalam sebuah project.

Diskusi lainnya adalah mengenai Key Indicator Performance (KIP). Dimana KIP yang dibuat oleh para investor perlu menambahkan “penerimaan proposal di level politisi”. Hal tersebut perlu dilakukan karena tidak jarang proposal ditolak oleh politisi, sehingga menghambat rencana pengembangan yang telah dibuat.

Di sisi lain kita perlu mengingatkan bahwa mandat dari SDGs adalah “No one left behind”. Untuk itu setiap proses pelibatan publik atau masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkeadilan dalam mewujudkan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) menjadi bagian paling penting. Oleh karena itu perlu dibangun pemahaman yang sama dari setiap pemangku kepentingan.

Di Indonesia praktik-praktik P2 dan SE masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu didukung bersama oleh banyak pihak. Dari sinilah kita perlu membangun kesadaran publik (public awareness) bahwa proses pelibatan publik dan pelibatan stakeholder sangatlah penting, demi kemajuan berdemokrasi di Indonesia dan tercapainya 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Baca juga seri Kabar Dalam Negeri lainnya: Digital Marketing Mampu Meningkatkan Engagement

Ikuti kami terus di sosial media untuk mendapatkan berita terbaru dari IAP2 Indonesia, dan bersama membangun praktik patisipasi publik di Indonesia.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *