Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah suatu lembaga pembiayaan swasta yang dibentuk oleh pemerintah dengan pendanaan dari pemerintah Indonesia melalui Multifinance Infrastruktur, World Bank, IFC, ADB, lembaga dari Jepang, dan sebagainya. CEO dari IIF ditunjuk langsung oleh Kementerian Keuangan. IIF dibentuk pada tahun 2010 atas inisiatif Ibu Sri Mulyani dan lengkap secara organisasi pada tahun 2012. Portofolio IIF yang pertama adalah pembangunan jalan tol.
IIF didirikan untuk mengisi celah kekosongan dari bank komersial. Biasanya, bank-bank komersial tidak terlalu agresif dalam pembiayaan infrastruktur karena sifatnya yang jangka panjang, antara sepuluh sampai lima belas tahun. Jadi IIF menyediakan jenis-jenis produk—senior, mezzanine, dan lainnya. Semakin panjang jangka waktunya, semakin disukai oleh IIF. IIF hanya berfokus pada sektor infrastruktur di Indonesia, seperti jalan tol, jembatan, bandara udara, dermaga, dan fasilitas perawatan. Untuk pengadaan listrik, ada hydro, gas, minihydro, dan microhydro.
Keunikan IIF adalah ini merupakan lembaga pembiayaan non-bank yang menerapkan sosial ekonomi yang berkelanjutan untuk semua klien. Ini yang pertama di Indonesia. IIF memiliki delapan prinsip sosial dan lingkungan yang harus diikuti oleh klien-klien IIF. Selain itu, di kelembagaan kami, sosial dan lingkungan merupakan salah satu bagian dari resiko yang harus diidentifikasi dan harus dibuat mitigasinya. Jadi, selama ini bank-bank konvensional memiliki pendekatan hanya dalam aspek teknis, finansial, dan hukum. Di IIF, ini jadi faktor analisa keseluruhan untuk unit manajemen resiko. Salah satu stakeholder IIF adalah IFC dan mereka memiliki performance standard atau standar kinerja yang harus kita terapkan pada klien.
Perusahaan memasukkan faktor resiko sosial dan lingkungan dalam siklus mereka. Di dunia perbankan juga dikenal adanya resiko reputasional. Kalau suatu proyek memberikan reputasi buruk, maka bank akan sulit memberikan pinjaman. Kemudian, kalau kita sudah menerapkan prinsip-prinsip sosial & lingkungan ini, pada akhirnya kita akan ada penghematan biaya operasional melalui efisiensi sumber daya. Penerapan prinsip ini juga meningkatkan nilai jual dan reputasi klien. Misalnya, ada salah satu klien di bidang hydropower yang hendak mengubah struktur pembiayaannya. Ketika melalukan roadshow ke luar negeri, ternyata over-subscribe karena klien ini telah memiliki reputasi yang baik dalam menerapkan prinsip-prinsip sosial & lingkungan.
Suatu proyek infrastruktur itu pasti membawa dampak negatif sekecil apa pun. Dampak infrastruktur terhadap keselamatan masyarakat beragam, seperti longsor, kegagalan struktur akibat getaran-getaran kuat dari mesin-mesin proyek, masuknya binatang liar ke pemukiman warga karena terdesak, aksesibilitas terganggu karena jalanan rusak akibat frekuensi kendaraan proyek yang lewat, debu yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan, dan lainnya. Terkadang paparan ini kecil, tetapi jika terpapar dalam waktu lama, bisa mengakibatkan dampak yang serius. Misalnya, seorang petugas tiket kereta api ada yang mengalami gangguan pendengaran setelah bertahun-tahun bekerja di stasiun kereta api karena setiap hari terpapar suara kencang kereta. Hal-hal ini sebenarnya sederhana dan sudah diidentifikasi, tetapi bagaimana konsep kesehatan dan keselamatan masyarakat diterapkan. Kami berusaha menghindari atau meminimalisir resiko dan dampak terhadap kesehatan masyarakat yang mungkin timbul dari kegiatan proyek ini.
Dalam prinsip keempat tentang kesehatan masyarakat, keselamatan dan keamanan, kita harus menilai beberapa parameter prinsipnya. Parameter pertama ada desainnya, apakah safety cukup tidak? Di Indonesia budaya healthy, safety, and environment (HSE) bisa dikatakan masih baru. Ini harus terus di-refresh sehingga HSE menjadi kebiasaan para pekerja.
Kemudian keselamatan dan pengelolaan bahan-bahan berbahaya (B3). Pada kenyataannya semua industri hampir bisa katakan menimbulkan pengelolaan B3, walaupun dari luar kelihatannya proses produksinya tidak menghasilkan B3. Contohnya, apakah hydropower memiliki B3 karena hanya menggunakan air? Tetapi sebetulnya ada, seperti oli untuk turbin dan banyak barang-barang metal.
Prinsip sosial & lingkungan juga mengharuskan menjaga ekosistem agar jangan sampai usaha kita dalam mengekstrasi suatu sumber daya alam itu memberikan dampak ke masyarakat sekitarnya. Misalnya, masyarakat dan korporasi mengeksploitasi emas muda di Sungai Kahayan di Kalimantan Tengah. Dalam pemurnian emas, digunakan air raksa yang kemudian masyarakat buang sembarangan ke sungai. Air sungai ini digunakan oleh masyarakat tradisional, seperti masyarakat Dayak, dalam kehidupan sehari-hari mereka, padahal sungai ini sudah terkontaminasi air raksa.
Paparan masyarakat terhadap suatu bahaya penyakit akibat proyek juga perlu diperhatikan. Paparan ini dapat terjadi secara tidak langsung. Misalnya, masuknya pekerja konstruksi dalam jumlah masif cenderung menyebabkan banyaknya pekerja seks komersial masuk ke daerah tersebut, dan hal ini seringkali menimbulkan penyakit seks menular.
Kesiapsiagaan dan tanggap darurat juga penting. Response plan harus untuk semua tipe dan kondisi, seperti tsunami, kebakaran, banjir, dan lainnya. Lalu juga perlu diperhatikan keselamatan setelah proyek berakhir. Misalnya, di Bangka Belitung banyak tambang emas yang meninggalkan cekungan-cekungan yang cukup dalam yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.
Dari rangkaian ini, ada action plan, tetapi implementasi bagaimana? Salah satunya dengan membuat struktur organisasi yang menangani khusus hal ini. Misalnya, proyek jalan tol melibatkan masyarakat yang terdampak cukup besar sehingga masalah sosial cukup besar. Oleh karena itu, dibentuk unit khusus untuk menangani ini. Jadi project owner ini memiliki management contractor, didukung oleh konsultan sosial & lingkungan, untuk khusus mengelola faktor-faktor tersebut. Unit-unit yang dibentuk termasuk grievance redress unit, SRAP unit untuk livelihood development program, community development, stakeholder relation, dan HSE.
Yang menjadi kata kunci dan cukup vital adalah grievance redress unit, yaitu unit yang khusus menangani keluhan masyarakat, dari mulai lahan sampai penyakit. Lalu unit ini menyalurkan komplain-komplain ke unit-unit terkait dan juga project owner, project management, contractor, dan contractor supervision. Dari semua keluhan masyarakat bisa dideteksi karena ada unit ini sehingga tidak menjadi kumulatif.
SRAP unit menangani jika ada masyarakat yang terkena dampak karena pembebasan lahan, apakah rumah atau lahan garapan. Maka salah satu plan itu membuat livelihood restoration plan sehingga tingkat pendapatan tidak berkurang. Malah diharapkan dengan adanya ini, pendapatan meningkat. Misalnya, ada lahan garap di Perhutani. Memang masyarakat tidak berhak atas lahan itu, tetapi livelihood mereka bergantung pada itu. Jadi kita berdayakan dengan membimbing mereka untuk memelihara kambing. Inspirasi ini datang dari masyarakat. Proyek itu hanya memfasilitasi dan mengimplementasi keinginan masyarakat.
Community development ini ditekankan pada aspek kesehatan, seperti pemeriksaan kesehatan yang rutin. Bukan hanya ini, terakhir ada keterlibatan masyarakat terhadap kesadaran tentang keselamatan dari anak kecil sampai SMA sekitar jalan tol, yaitu konsep keselamatan lalu lintas.
Stakeholder relation ini yang mengakomodasi semua kepentingan masyrakat, NGO, dan lainnya, dan menjembatani kepentingan-kepentingan beberapa pihak. Contohnya, ketika masyarakat meminta akses jalan overbridge tetapi tidak ada di desain awal, maka dari masyarakat, Bappeda, dan BPJT berkumpul untuk mencari solusi.
Terakhir mengenai HSE, atau K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan), ini semua dilakukan dengan konsultasi publik. Jadi kita melibatkan publik untuk mendefinisikan masing-masing ini semua. Meskipun project owner yang mempunyai ini, tetapi bentuk masing-masing ini dikonsultasikan dengan masyarakat, termasuk bentuk-bentuk program.
Hal-hal ini dalam dokumen AMDAL sudah ada, tetapi yang belum ada adalah struktur organisasi dan proses pemilihannya. Di IIF, menjadi syarat mutlak untuk setiap klien mempunyai struktur organisasi yang khusus menangani masalah sosial dan lingkungan, dan harus dibawahi manager atau senior manager supaya mereka punya kekuatan. Organisasi yang baik itu mutlak. Ini pun kadang-kadang dari pihak klien ada yang resisten karena berkaitan dengan dana. Bagi kami, yang terpenting harus ada lalu ada continuous improvement. Kita tahu di Indonesia hal-hal seperti ini masih belum lazim. Jadi kami tidak mengharapkan perubahan yang sifatnya revolusioner, tetapi justru inilah, dan ini termasuk dalam prinsip kesehatan dan keselamatan.
Kami menghadapi kompetisi karena lender dari bank lain juga banyak. Maka, klien pun dapat berpikir untuk apa mereka mengeluarkan uang lebih untuk dana sosial sedangkan lender lain tidak mengharuskan ini. Tetapi kami yakin dengan berkembangkan dinamika sosial, politik, dan juga global, ini akan menjadi standar keseluruhan. OJK saja mulai menerapkan green banking.
Untuk bisa menerapkan prinsip-prinsip sosial & lingkungan, perlu dukungan semua stakeholder. Perlu kerja sama dari kontraktor, NGO, dan kesadaran dari project owner kalau ada resistensi. Dukungan dari pemilik proyek menjadi signifikan dalam keberhasilan penerapan prinsip-prinsip ini. Yang terpenting adalah masyarakat adalah subyek dan bukan obyek. Prinsip sosial & lingkungan itu alat untuk mengelola resiko dan mitigasi. Kami berharap IIF bisa jadi pelopor dalam industri infrastruktur di Indonesia yang sifatnya berkelanjutan.
Referensi
Wiandjono, Budi (2015). Penerapan Prinsip Kesehatan & Keselamatan Masyarakat pada Proyek Infrastruktur. Dibawakan dalam presentasi pada Rabu, 29 April 2015.
Budi Wiandjono adalah Environmental Specialist di PT Indonesia Infrastructure Finance. Tulisan ini disadur oleh Kristia D. Sianipar dari presentasi dalam seminar yang diadakan IAP2 Indonesia pada hari Rabu, 29 April 2015.