Biro tata pemerintahan DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) mengadakan FGD (Focus Group discussion) pada tanggal 12 oktober 2021 untuk penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah insiatif DPRD DIY tentang penyelenggaraan kerjasama daerah. Acara FGD dihadiri oleh pemerintah daerah DIY, anggota Alat Kelengkapan DPRD pengusul Raperda Inisiatif, narasumber akademisi, dan narasumber yang paham multipihak yaitu Bapak Aldi Muhammad Alizar, beliau merupakan Chairman IAP2 Indonesia dan memiliki pengalaman profesional dalam kerjasama multipihak.
Penyusunan naskah akademik untuk kerja sama daerah dilatarbelakangi oleh beberapa tantangan yang dihadapi pemerintah DIY menuju good governance dalam pembangunan daerah seperti keterbatasan SDM, sarana prasarana, anggaran, dan lainnya sehingga mendorong pemerintah DIY mewujudkan kerja sama daerah. Kerja sama daerah sudah tercantum dalam UU No. 23 tentang 2014 tentang Pemerintah Daerah dan perubahannya, yang pada pasal 363 ayat (1) yang menyatakan bahwa kerja sama yang mempertimbangkan pelayanan publik dan saling menguntungkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pemerintah DIY sudah melakukan kerja sama dengan berbagai sektor dari nasional hingga internasional, tetapi kerjasama – kerjasama yang telah dilakukan oleh Pemerintah DIY masih memiliki banyak permasalahan seperti kurangnya komitmen OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dikarenakan masih terdapat beberapa OPD yang menyelenggarakan kerja sama belum sesuai dengan format kerja sama daerah, belum semua instansi di Pemda DIY memahami peraturan tata cara pelaksanaan kerja sama, belum optimalnya dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja untuk kerja sama, dan lainnya. Oleh karena itu, dirumuskan tujuan dari kegiatan ini yaitu pengadaan penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah. Penyusunan naskah diperlukannya data-data dan salah satu metode pengumpulan data yang dilakukan adalah FGD dengan mengundang pihak yang berkepentingan.
Kegiatan FGD tersebut merupakan pertama yang membahas penyusunan naskah akademik dengan tujuan mendapatkan input dari multi pihak terkait kerjasama daerah. Salah satu inputnya adalah dari narasumber yang sudah memiliki pengalaman profesional dalam kerjasama multipihak yaitu Bapak Aldi Muhammad Alizar. Beliau memaparkan materi tentang “Pengantar: Kerja Sama Multipihak dalam Kerangka Membangun Kemitraan Multi Pihak di Daerah dalam Mewujudkan Pelaksanaan TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) yang Inklusif dan Mendorong Akselerasi Pencapaian TPB”. Materi yang dipaparkan meliputi pengenalan IAP2 sebagai salah satu lembaga yang mendorong partisipasi publik dengan kerjasama multipihak, COVID-19 dan kompleksitas, memahami kompleksitas, kompleksitas dan kolaborasi multipihak, KMP (Kerja Sama Multi Pihak) dan TPB, spektrum partisipasi IAP2, dan peta pemangku kepentingan.
Setelah sesi pemaparan,dilanjutkan diskusi yang dipimpin oleh moderator. Pembahasan diskusi berkaitan dengan bagaimana peningkatan kinerja kerja sama yang baik dan hal apa saja yang mempengaruhi kerja sama multipihak. Diharapkan input yang didapatkan pada FGD tersebut dapat menjadi masukan dalam memperbaiki dan meningkatkan naskah kerjasama daerah Pemerintah Daerah DIY.