IAP2 Indonesia – Kasus mingguan positif Covid 19 kembali naik dengan drastis, pemerintah kembali memperketat aturan kegiatan berskala besar.
Baca Juga : Hadiri KTT G7, Jokowi Ajak Negara G7 Investasi Di Indonesia
Vaksin Booster Menjadi Syarat Baru
Sumber Gambar: Ilustrasi (pixabay/Spencer Davis)
Dengan kembali naiknya kasus Covid 19, pemerintah mulai menerapkan kebijakan baru yaitu mewajibkan masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster. Hal ini menjadi syarat wajib untuk memasuki fasilitas umum guna menekan kasus positif Covid 19 yang kembali naik. Dilansir dari health.detik.com, Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan, warga yang hendak mendatangi acara dengan jumlah pengunjung lebih dari 1.000 orang harus sudah menerima suntikan vaksin booster. Khususnya, bagi warga yang sudah berusia di atas 18 tahun. “Ketentuan khusus untuk pelaksanaan acara besar di mana peserta melebihi 1.000 orang yaitu kewajiban sudah divaksinasi booster bagi usia 18 tahun ke atas dan vaksinasi dosis lengkap untuk usia 6-17 tahun,” kata Prof Wiku dalam konferensi pers ‘Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia per 1 Juli 2022’, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga : Naik Turun Implementasi ESG dalam Bisnis Perusahaan
Aturan Baru Kegiatan Berskala Besar
Pemerintah kembali memperketat peraturan kegiatan berskala besar salah satu nya adalah memperpanjang PPKM hingga 1 Agustus. Kasus mingguan yang melonjak hingga 105% memaksa pemerintah untuk kembali memperketat aturan PPKM. SE Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2022 mengatur acara yang dihadiri secara fisik oleh lebih dari 1.000 orang dalam satu waktu tertentu serta di satu lokasi yang sama, baik di dalam maupun luar ruangan. Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto juga akan mengadakan tes serologi untuk mengetahui kekebalan imun masyarakat terhadap Covid 19 dan variant nya “Kita lihat di beberapa mal tidak seketat sebelumnya. Saya memonitor di beberapa mal dan kegiatan memang barcode (Peduli Lindungi) tapi banyak pengunjung masuk tanpa ‘scan’. Ini yang jadi catatan, utamanya ke mal, restoran, sekolah, bioskop dan yang lain harus diperketat dan di luar pun kalau jarak dekat silahkan menggunakan masker,” ujarnya. .
Baca Juga : Meninjau Potensi Pertanian Berkelanjutan di Indonesia