IAP2 Indonesia – Partisipasi publik merupakan fondasi penting dalam sistem demokrasi yang sehat dan inklusif, berperan sebagai jembatan krusial yang menghubungkan pemerintah dan masyarakat. Hal ini memastikan bahwa kebijakan publik yang dihasilkan relevan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Partisipasi publik meningkatkan legitimasi kebijakan karena melibatkan pihak-pihak yang akan terkena dampak langsung dari kebijakan tersebut dalam proses pembuatannya. Masyarakat memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung tentang masalah-masalah lokal yang mungkin tidak diketahui oleh pembuat kebijakan, sehingga dapat memberikan perspektif yang berharga.
Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, pemerintah dapat meningkatkan akuntabilitas karena kebijakan yang dihasilkan lebih mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Selain itu, partisipasi publik menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai persoalan publik. Media kolaborasi dan partisipasi rakyat menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan publik. Pemerintah daerah berupaya memfasilitasi partisipasi masyarakat dengan membuat jembatan komunikasi. Layanan aspirasi dan pengaduan hadir sebagai sarana membuka partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan.
Partisipasi publik memiliki peran penting dalam menghubungkan pemerintah dan masyarakat melalui berbagai cara, diantaranya
1. Menjembatani Kesenjangan Informasi
Sumber foto: Opini Remaja
Partisipasi publik memudahkan akses masyarakat terhadap informasi dan memfasilitasi partisipasi mereka. Pemerintah daerah dapat berkomunikasi dan memberikan informasi secara luas mengenai maksud dan isi sebuah kebijakan publik. Aksesibilitas ini menjadi arena titik temu antara warga dan pemerintah.
2. Meningkatkan Kepercayaan dan Akuntabilitas
Sumber foto: gramedia
Melalui partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, pemerintah dapat meningkatkan tingkat akuntabilitasnya karena kebijakan yang dihasilkan lebih mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Keterlibatan masyarakat yang semakin tinggi membuat kebijakan pembangunan daerah dapat merepresentasikan kepentingan masyarakat luas. Pemerintah wajib merespons gagasan warga sehingga bisa dirumuskan visi dan kebijakan bersama dengan berpijak pada kemitraan dan kepercayaan.
3. Menyalurkan Aspirasi dan Legitimasi Kebijakan
Sumber foto: gamelab
Partisipasi publik memberikan ruang untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan pemerintah. Kebijakan publik yang baik harus mendapat persetujuan kolektif dari warga masyarakat. Partisipasi masyarakat meningkatkan legitimasi kebijakan publik karena melibatkan mereka yang akan terpengaruh langsung oleh kebijakan tersebut dalam proses pembuatannya.
Kesimpulan
Partisipasi publik berperan sebagai jembatan penting yang menghubungkan pemerintah dan masyarakat, sehingga memastikan kebijakan publik yang dihasilkan relevan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Partisipasi publik meningkatkan legitimasi kebijakan dengan melibatkan pihak-pihak yang terkena dampak langsung. Masyarakat memberikan perspektif berharga melalui pengetahuan dan pengalaman tentang masalah lokal, yang mungkin tidak diketahui oleh pembuat kebijakan. Selain itu, partisipasi publik meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan menjadi sarana edukasi mengenai persoalan publik, dengan layanan aspirasi dan pengaduan yang membuka partisipasi masyarakat dalam pemerintahan. Partisipasi publik menjembatani kesenjangan informasi, meningkatkan kepercayaan dan akuntabilitas, serta menyalurkan aspirasi dan legitimasi kebijakan.
Referensi
ppid.dishanpan.jatengprov.go.id. Mekanisme Partisipasi Publik.
Muhammadiah, M. (2013). Partisipasi Publik Sebagai Strategi Mewujudkan Good Governance Otonomi Daerah. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan.
Maritza, D. F., & Taufiqurokhman, T. (2024). Peranan Masyarakat Sipil dalam Peningkatan Akuntabilitas Birokrasi Melalui Pengawasan Publik yang Aktif. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 14(1), 71-84.
Simanullang, T. S. (2019). Partisipasi Masyarakat Terhadap Pembangunan Infrastruktur Jalan Di RT 03 JALAN Poros Kebon Agung Kelurahan Lempake.