IAP2 Indonesia – Reformasi tata kelola persampahan nasional bukan sekadar jargon kebijakan. Ia memiliki konsekuensi praktis yang langsung dirasakan warga: layanan yang lebih tertib, TPA yang lebih aman, lingkungan yang lebih bersih, serta biaya publik yang lebih efisien. Namun, reformasi hanya dapat terjadi jika ada tiga perubahan mendasar.
Pertama, Data yang Konsisten dan Dapat Dipercaya

Sumber: indonesiaasri.com
Tanpa indikator yang seragam, sulit membandingkan kinerja antar daerah, merancang dukungan yang tepat, maupun memastikan pembiayaan mengalir ke intervensi yang benar-benar berdampak. Data bukan sekadar kebutuhan administratif; data adalah fondasi pengambilan keputusan.
Kedua, Eksekusi Program yang Disiplin dan Adaptif

Sumber: kemenlh.go.id
Kebijakan perlu diterjemahkan ke dalam ritme kerja yang jelas: target yang realistis, pemantauan berkala, serta mekanisme koreksi cepat. Dalam konteks sistem yang kompleks, proses uji–pelajari–perbaiki–skalakan jauh lebih efektif dibandingkan menunggu desain yang dianggap sempurna sejak awal.
Ketiga, Koordinasi Lintas Sektor yang Operasional

Sumber: sarangsemut.co.id
Persampahan melibatkan banyak lintas sektor seperti pemerintah, dunia usaha (termasuk rantai pasok dan kemasan), lembaga pembiayaan, komunitas, akademisi, hingga media. Koordinasi harus diwujudkan dalam pembagian peran yang jelas, decision rights yang tegas, serta agenda kerja bersama—bukan sekadar forum atau pertemuan seremonial.
Baca juga: APA ITU WASTE CRISIS CENTER (WCC) DAN MENGAPA KITA MEMBUTUHKANNYA?
Pada titik inilah Waste Crisis Center (WCC) menjadi penting sebagai orkestrator sistem. Namun, WCC juga membutuhkan “penjaga kualitas” dari publik. Peran masyarakat sipil adalah memastikan transparansi data, mendorong pelibatan yang bermakna, serta menjaga agar reformasi tidak tereduksi menjadi formalitas prosedural.
Kerangka pelibatan publik yang baik menegaskan bahwa tidak semua isu membutuhkan bentuk partisipasi yang sama. Ada isu yang cukup diinformasikan, ada yang perlu dikonsultasikan, dan ada pula yang menuntut kolaborasi aktif. Kuncinya adalah pelibatan yang proporsional dan berdampak nyata pada proses pengambilan keputusan.
Jika reformasi tata kelola ini berjalan, yang dibangun bukan hanya sistem pengelolaan sampah, tetapi juga kapasitas negara untuk mengelola sistem yang kompleks. Manfaatnya, dengan demikian, jauh melampaui isu persampahan semata.
Kesimpulan
Reformasi tata kelola persampahan nasional menuntut perubahan mendasar pada cara sistem bekerja, bukan sekadar penambahan proyek atau teknologi. Kunci keberhasilannya terletak pada data yang konsisten, eksekusi program yang adaptif, serta koordinasi lintas sektor yang operasional. Dengan dukungan publik dan tata kelola yang transparan, Waste Crisis Center (WCC) berpotensi menjadi penggerak utama transformasi pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Indonesia.
Referensi
- SIPSN – Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (indikator kinerja dan kebutuhan konsistensi data).
- Laporan KLHS RPJPN 2025–2045 (risiko business as usual dan urgensi reformasi).
- Folke, C. et al. (2005) – Prinsip adaptive governance (pembelajaran dan jejaring aktor).
- Policy Paper “Waste Crisis Center (WCC)” – AMF, Mirekel, IAP2 Indonesia (2025).
