IAP2 Indonesia – Krisis sampah di Indonesia sering terlihat seperti persoalan lokal yakni jalan yang kotor, TPS yang penuh, atau TPA yang menimbulkan bau. Namun, jika kita melihat data nasional, persoalan ini jauh lebih besar. Pengelolaan sampah masih belum mampu mengejar timbulan yang terus meningkat. Saat porsi sampah yang terkelola rendah, dampaknya bukan hanya pada estetika kota, tetapi juga pada kesehatan (vektor penyakit), lingkungan (pencemaran air dan tanah), serta ekonomi (biaya penanganan yang membesar).
Krisis ini juga memiliki karakter berlapis. Di hulu, perilaku konsumsi dan desain produk—seperti kemasan sekali pakai—memengaruhi volume sampah. Di tengah, kualitas layanan pengumpulan dan pemilahan menentukan apakah sampah dapat diproses lebih lanjut. Di hilir, kapasitas TPA, standar operasional, serta teknologi pengolahan menentukan risiko lingkungan jangka panjang. Artinya, jika satu bagian lemah, seluruh rantai akan terganggu.
Masalahnya, banyak upaya perbaikan berjalan secara parsial. Ada daerah yang kuat dalam edukasi publik, tetapi lemah di layanan. Ada yang membangun fasilitas, tetapi tanpa data dan skema operasi yang berkelanjutan. Ada pula yang memiliki program, tetapi tidak memiliki mekanisme evaluasi dan koreksi cepat. Inilah mengapa krisis sampah perlu dibaca sebagai persoalan tata kelola, bukan semata persoalan teknis.
Dalam kerangka pengambilan keputusan modern, situasi ini mirip konteks complex/chaotic: tidak ada satu resep yang cocok untuk semua tempat. Yang dibutuhkan adalah kemampuan sistem untuk belajar cepat, menguji pendekatan di lapangan, lalu menskalakan yang terbukti efektif.
Baca juga: WASTE CRISIS CENTER: MENGUBAH KRISIS SAMPAH MENJADI REFORMASI TATA KELOLA NASIONAL
Karena itu, reformasi pengelolaan sampah harus dimulai dari pertanyaan sederhana: siapa yang mengorkestrasi sistem ini agar bekerja sebagai satu kesatuan? Bukan sekadar “siapa yang menjalankan program”, tetapi “siapa yang menyatukan data, standar, pembelajaran, dan koordinasi lintas aktor”.
Kesimpulan
Krisis sampah di Indonesia bukan sekadar persoalan teknis di tingkat lokal, melainkan masalah tata kelola persampahan nasional yang kompleks dan saling terhubung dari hulu hingga hilir. Berbagai upaya pengelolaan sampah yang masih berjalan parsial belum mampu mengejar laju timbulan sampah yang terus meningkat. Karena itu, reformasi pengelolaan sampah berkelanjutan perlu difokuskan pada penguatan sistem: penyatuan data, standar, pembelajaran, serta koordinasi lintas aktor. Tanpa orkestrasi yang jelas, sistem pengelolaan sampah Indonesia akan terus tertinggal dari pertumbuhan masalahnya.
Referensi
SIPSN – Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (capaian kinerja).
Laporan KLHS RPJPN 2025–2045 (proyeksi timbulan dan risiko BAU).
Snowden, D.J. & Boone, M.E. (2007) – Cynefin dan konteks keputusan. Harvard Business Review.
Policy Paper “Waste Crisis Center (WCC)” – AMF, Mirekel, IAP2 Indonesia (2025).
