IAP2 Indonesia – Jakarta, 1 Agustus 2025, IAP2 Indonesia menyambut dengan penuh semangat dan apresiasi atas peluncuran resmi Waste Crisis Center (WCC) oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Bapak Hanif Faisol Nurofiq, pada 31 Juli 2025 lalu. Peresmian WCC sebagai pusat layanan nasional percepatan pengelolaan sampah adalah langkah monumental dalam sejarah tata kelola lingkungan Indonesia yang lebih partisipatif, transparan, dan inklusif.
Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Hanif Faisol Nurofiq atas visi dan kepemimpinan beliau dalam menghadirkan WCC sebagai simpul koordinasi lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas aktor dalam menghadapi krisis pengelolaan sampah yang kompleks. Secara khusus, kami juga mengapresiasi kontribusi mendalam dari Tenaga Ahli Menteri LH, Bapak Mohamad Bijaksana Junerosano, yang tidak hanya turut membidani lahirnya WCC, tetapi juga memelopori integrasi antara data, teknologi, dan aksi sosial berbasis partisipasi.
WCC: Simbol Transformasi Pengelolaan Sampah yang Inklusif
Sumber: MNC Trijaya
Bagi IAP2 Indonesia, WCC bukan sekadar pusat krisis teknis, tetapi simbol transformasi kelembagaan menuju sistem pengelolaan sampah yang berbasis kolaborasi, gotong-royong, dan nilai keadilan sosial. Kami percaya bahwa keberhasilan WCC akan sangat ditentukan oleh kualitas partisipasi masyarakat dan tata kelola yang menjunjung tinggi transparansi, inklusi, dan akuntabilitas.
Komitmen IAP2 Indonesia dalam Mendukung Partisipasi Publik
Sumber: Dokumentasi IAP2
Sebagai organisasi yang fokus dalam pengembangan standar, praktik terbaik, dan pelatihan dalam bidang partisipasi publik, IAP2 Indonesia menyatakan komitmen penuh untuk:
1. Mendukung WCC dalam penguatan mekanisme partisipatif di seluruh tingkatan—nasional, provinsi, hingga desa—untuk memastikan suara warga, kelompok rentan, dan komunitas lokal menjadi bagian dari proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah.
2. Menyediakan platform pelatihan dan fasilitasi bagi pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat sipil, dalam menerapkan prinsip-prinsip partisipasi yang otentik sesuai dengan spektrum IAP2: dari informasi, konsultasi, keterlibatan, kolaborasi, hingga pemberdayaan.
3. Mengembangkan pendekatan dialog deliberatif dan audit sosial untuk memantau pelaksanaan program-program pengelolaan sampah secara independen dan partisipatif.
4. Mendorong kehadiran aktor-aktor lokal—seperti pemulung, komunitas adat, perempuan, dan pemuda—dalam pengambilan keputusan terkait solusi pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular.
Baca Juga : Menggali Esensi Partisipasi Publik: Dari Spektrum hingga Penerapannya
Menuju Era Baru Governansi Lingkungan yang Partisipatif
Sumber: Dokumentasi IAP2
Dengan hadirnya WCC dan rencana transisinya menjadi Sekretariat Koordinasi Nasional Implementasi Jakstranas Sampah, IAP2 Indonesia meyakini bahwa ekosistem pengelolaan sampah nasional sedang memasuki era baru: era di mana masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai mitra aktif dalam merancang masa depan lingkungan yang berkelanjutan.
Kami juga melihat momentum ini sebagai bukti bahwa inovasi kelembagaan dapat lahir dari sinergi antara negara dan masyarakat. Kehadiran Bapak Mohamad Bijaksana Junerosano—yang selama ini dikenal sebagai pelopor gerakan pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular melalui Waste4Change—memberi jaminan bahwa WCC akan berpijak kuat pada praktik baik dan pengetahuan lapangan yang telah terbukti.
Kesimpulan
IAP2 Indonesia terbuka untuk berkolaborasi lebih lanjut dengan KLHK/BPLH, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, mitra pembangunan, dan komunitas masyarakat sipil guna mengawal bersama keberhasilan WCC. Kolaborasi ini tidak hanya akan memperkuat kapasitas kelembagaan, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik dan memperluas ruang partisipasi yang bermakna.
Akhir kata, kami percaya bahwa transformasi sistem pengelolaan sampah hanya dapat terwujud apabila didukung oleh governansi yang kokoh dan partisipasi yang tulus. IAP2 Indonesia siap menjadi bagian dari perjalanan besar ini—untuk Indonesia yang bersih, adil, dan lestari.
Referensi
Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. (2025, Juli 31). Menteri LHK resmikan Waste Crisis Center: Langkah nyata KLH/BPLH atasi darurat sampah nasional.
RRI co id (2025). Percepat Pengelolaan Sampah, KLH Resmikan Waste Crisis Center.
Megapolitan id (2025). Darurat Sampah, Menteri LH Resmikan WCC Sebagai Langkah Pengelolaan.