IAP2 Indonesia – Persoalan sampah di Indonesia masih menjadi tantangan besar yang belum terselesaikan hingga saat ini. Setiap tahunnya, Indonesia menghasilkan jutaan ton sampah yang belum sepenuhnya terkelola dengan baik. Berdasarkan data tahun 2022, dari total 65,2 juta ton sampah yang dihasilkan, baru sekitar 63,3 % yang berhasil ditangani. Sementara itu, 35,7 % sisanya sekitar 11,3 juta ton masih tercecer dan berisiko mencemari lingkungan, sungai, dan sumber air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Kondisi ini semakin memprihatinkan di kota-kota besar seperti Jakarta. TPST Bantargebang, yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah ibu kota, setiap hari menerima sekitar 7.500 hingga 7.800 ton sampah. Volume tersebut jauh melampaui kapasitas idealnya, sehingga memicu risiko overload dan potensi krisis pengelolaan sampah. Sementara itu, upaya pemilahan sampah yang lebih ramah lingkungan, seperti di TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), baru mampu mengolah sekitar 50 ton sampah per hari angka yang sangat kecil jika dibandingkan dengan total timbulan sampah harian.
Tak hanya soal kapasitas pengolahan, persoalan anggaran juga menjadi tantangan tersendiri. Rata-rata pemerintah daerah baru mengalokasikan sekitar 0,6 % dari total APBD untuk pengelolaan sampah, jauh di bawah rekomendasi minimal 3 %. Padahal, pemerintah telah menetapkan target ambisius dalam Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017, yaitu mengurangi timbulan sampah hingga 30 % dan menangani 70 % dari total sampah yang dihasilkan pada tahun 2025. Sayangnya, implementasi target tersebut masih menemui berbagai hambatan, mulai dari lemahnya koordinasi antar lembaga hingga minimnya pedoman yang jelas untuk mendorong kemitraan antara sektor pemerintah dan swasta.
Baca Juga : Partisipasi Masyarakat dalam UMKM Lokal
Di sisi lain, sektor limbah juga menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca global, dengan kontribusi sekitar 3,2 %. Hal ini semakin memperjelas bahwa pengelolaan sampah bukan hanya soal membersihkan lingkungan, tetapi juga terkait erat dengan upaya Indonesia dalam menghadapi krisis iklim global.
Melihat tantangan tersebut, ada jurang yang jelas antara ambisi nasional yang dituangkan dalam kebijakan-kebijakan besar dengan realitas infrastruktur dan kapasitas pengelolaan sampah yang ada saat ini. Inilah yang melatarbelakangi lahirnya Talkshow Minipartisipasik, sebuah ruang diskusi yang berupaya menjembatani kesenjangan tersebut. Talkshow ini menghadirkan tema “Paradoks Pengelolaan Limbah antara Ambisi Nasional dan Realitas Infrastruktur: Mewujudkan Pengelolaan Sampah yang Inklusif, Bankable, dan Kolaboratif” dan menghadirkan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor yaitu pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat sipil.
Melalui talkshow ini, para peserta diajak untuk melihat secara jelas realitas lapangan, menggali tantangan yang dihadapi, sekaligus merumuskan solusi bersama. Talkshow ini juga menjadi wadah untuk mendiskusikan berbagai pendekatan solutif, seperti bagaimana merancang master plan pengelolaan sampah yang tidak hanya layak secara teknis dan lingkungan, tetapi juga menarik secara finansial (bankable), bagaimana memperbaiki sistem retribusi sampah yang lebih adil dan berkelanjutan, serta bagaimana mendorong kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah daerah sesuai panduan kebijakan yang tepat.
Talkshow Minipartisipasik akan diselenggarakan pada hari Jumat, 11 Juli 2025 pukul 15.00 – 17.00 WIB secara daring melalui Zoom Meeting. Acara ini menghadirkan tiga narasumber utama yang memiliki pengalaman langsung di lapangan maupun di tingkat kebijakan. Mereka adalah Andri M. Affandi, Chief Operating Officer Anwar Muhammad Foundation (AMF) yang aktif dalam pemberdayaan masyarakat di isu lingkungan dan sosial; M. B. Junerosano, CEO Waste4Change (W4C) yang dikenal sebagai pelaku bisnis pengelolaan sampah berkelanjutan; serta Arief Sumargi, S.H., Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya yang akan membagikan perspektif regulasi dan arah kebijakan nasional.
Beberapa topik penting yang akan dibahas dalam talkshow ini mencakup “realitas teknis pengelolaan sampah di lapangan, perancangan masterplan sampah yang bankable” antara kelayakan finansial dan tantangan lokal, serta “arah kebijakan pemerintah dalam mendorong kolaborasi multipihak” demi menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Talkshow Minipartisipasik hadir sebagai langkah kecil namun bermakna untuk membuka ruang kolaborasi, bertukar pikiran, dan merancang masa depan pengelolaan sampah Indonesia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi lingkungan serta masyarakat luas.