IAP2 Indonesia – Mudik lebaran sebentar lagi tapi pandemi covid 19 belum berakhir, hal ini diperlukan partisipasi publik untuk menekan penyebaran angka penularan setelah mudik lebaran.
Baca Juga : Pola Hidup Sehat New Normal Dari Kebijakan Dampak Pandemi
Kebijakan mudik 2022
Sumber Gambar: nasional.kompas.com
Pandemi covid 19 belum benar-benar berakhir, tetapi kegiatan tahunan masyarakat Indonesia yang harus tetap berjalan adalah mudik pasca lebaran, menurunnya kasus penularan covid 19 tidak membuat pemerintah melonggarkan kebijakan PPKM apalagi di masa mudik lebaran yang sudah pasti akan membuat mobilitas yang sangat besar pada masyarakat. Dengan adanya mobilitas penduduk yang sangat besar saat mudik lebaran membuat kemungkinan terjadinya gelombang ketiga penularan covid 19 tentu nya sangat besar, kebijakan yang tertera pada surat edaran satuan tugas penanganan covid 19 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi yang tentu nya wajib dipatuhi bagi masyarakat yang akan menjalankan mudik, seperti rutin menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan ketentuan bagi masyarakat yang belum menerima dosis vaksin hingga para penerima vaksin dosis pertama, kedua maupun booster.
Baca Juga : Meraih Endemi Covid-19: Mudik Lebaran Menjadi Kunci
Partisipasi publik dalam menjalankan kebijakan
Sumber Gambar: kompas.com
Mudik lebaran tentunya adalah hal yang di tunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia terutama yang beragama Islam. Tetapi pandemi covid 19 belum berakhir, meskipun sudah berkurang nya kasus penularan tentunya pemerintah hingga masyarakat tidak boleh melonggarkan kebijakan yang sudah ada, pemerintah dan masyarakat harus terus bekerja sama menanggulangi nya demi mencegah kembali penularan bahkan hingga gelombang ketiga. Sejak adanya pandemi kasus covid 19 ini telah membuka mata kita akan penting nya partisipasi publik dengan mematuhi kebijakan yang ada karena kebijakan dibuat untuk kepentingan kita bersama juga.
Baca Juga : Meninjau Dinamika Sektor Energi dalam Perspektif Perempuan
Demi meningkatkan partisipasi publik, Kementerian Kominfo mengadakan kampanye dengan nama #mulaidarikamu demi mendorong partisipasi masyarakat dalam Program Penanganan COVID 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN). Kampanye ini sudah berlangsung sejak akhir Juli 2021 saat pemerintah menerapkan kebijakan PPKM (Penegakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Kampanye ini juga bertujuan untuk agar pemerintah terus mendapatkan dukungan dari masyarakat dalam menanggulangi pandemi covid 19 dan juga meningkatkan Public Trust pada kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat dan juga mengubah pola hidup masyarakat agar lebih positif disaat kehidupan pasca pandemi.
Pingback: Meninjau Potensi Ekonomi Sirkular dalam Sektor Tekstil